Teroris

Masih Ingat Hambali? Teroris Bom di Indonesia, Tewaskan 214 Orang, Kini 17 Tahun di Guantanamo AS

Editor: Aldi Ponge
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Encep Nurjaman alias Riduan Isamuddin alias Hambali akan menjalani persidangan militer Amerika Serikat seperti diumumkan Departemen Pertahanan Amerika Serikat 21 Januari 2021

TRIBUNMANADO.CO.ID - Masih ingat teroris Encep Nurjaman alias Hambali? dia adalah teroris yang terlibat sejumlah bom di Indonesia pada 2002 dan 2003.

Kabar terbarunya, Kamis, (21/01/2021), Deperteman Keamanan Amerika Serikat atau Pentagon mengumumkan akan melaksanakan pengadilan militer

atas tiga orang yang akan didakwa terlibat dalam serangkaian serangan bom di Indonesia tahun 2002 dan 2003, dilansir dari Associated Press, Jum'at, (22/01/2021). 

Ketiganya yakni  Encep Nurjaman alias Hambali, Mohammad Nazir Bin Lep and Mohammad Farik Bin Amin.

Mereka  saat ini berada d ibawah penahanan militer Amerika Serikat di Kamp militer AS di Teluk Guantanamo, Kuba.

Encep Nurjaman yang dikenal sebagai Hambali, diduga merupakan pemimpin Jama'ah Islamiyah, semacam cabang dari Al-Qaida di Asia Tenggara. 

Departemen Pertahanan AS dalam pernyaaan pendeknya mengatakan, Badan Persidangan dari Kantor Komisi Militer memberi memberi persetujuan kepada Komisi Militer

dalam kasus Amerika Serikat melawan Encep Nurjaman, Muhammad Nazir bin Lep, dan Muhmmad Farik bin Amin.

Nurjaman diduga menjadi pemimpin Jemaah Islamiyah (JI) Asia Tenggara yang terafiliasi dengan al-Qaeda.

Tuduhan yang mendapat persetujuan adalah, dia dan rekan terdakwa merencanakan, membantu dan

bersekongkol dalam suatu tindakan yang mengakibatkan pemboman klub malam di Bali, Indonesia pada tahun 2002 dan pemboman JW Hotel Marriott di Jakarta, Indonesia pada tahun 2003.

Tuduhan tersebut termasuk persekongkolan, pembunuhan, percobaan pembunuhan, dengan sengaja menyebabkan luka tubuh yang serius, terorisme, menyerang warga sipil, menyerang objek sipil, perusakan properti, yang semuanya melanggar hukum perang.

Associated Press hari Jum'at (22/01/2021) melaporkan, seorang pejabat militer senior bidang hukum akan menuntut dakwaan konspirasi, pembunuhan, dan

terorisme atas peran ketiga orang tersebut dalam serangan bom mematikan di Bali tahun 2002, dan setahun kemudian di Hotel JW Marriott di Jakarta.

Militer Amerika Serikat menahan tiga orang itu sejak tahun 2003, dan jaksa militer sebelumnya sudah memasukkan tuntutan atas mereka ke komisi militer di Guantanamo.

Halaman
1234

Berita Terkini