TRIBUNMANADO.CO.ID - Masih ingat teroris Encep Nurjaman alias Hambali? dia adalah teroris yang terlibat sejumlah bom di Indonesia pada 2002 dan 2003.
Kabar terbarunya, Kamis, (21/01/2021), Deperteman Keamanan Amerika Serikat atau Pentagon mengumumkan akan melaksanakan pengadilan militer
atas tiga orang yang akan didakwa terlibat dalam serangkaian serangan bom di Indonesia tahun 2002 dan 2003, dilansir dari Associated Press, Jum'at, (22/01/2021).
Ketiganya yakni Encep Nurjaman alias Hambali, Mohammad Nazir Bin Lep and Mohammad Farik Bin Amin.
Mereka saat ini berada d ibawah penahanan militer Amerika Serikat di Kamp militer AS di Teluk Guantanamo, Kuba.
Encep Nurjaman yang dikenal sebagai Hambali, diduga merupakan pemimpin Jama'ah Islamiyah, semacam cabang dari Al-Qaida di Asia Tenggara.
Departemen Pertahanan AS dalam pernyaaan pendeknya mengatakan, Badan Persidangan dari Kantor Komisi Militer memberi memberi persetujuan kepada Komisi Militer
dalam kasus Amerika Serikat melawan Encep Nurjaman, Muhammad Nazir bin Lep, dan Muhmmad Farik bin Amin.
Nurjaman diduga menjadi pemimpin Jemaah Islamiyah (JI) Asia Tenggara yang terafiliasi dengan al-Qaeda.
Tuduhan yang mendapat persetujuan adalah, dia dan rekan terdakwa merencanakan, membantu dan
bersekongkol dalam suatu tindakan yang mengakibatkan pemboman klub malam di Bali, Indonesia pada tahun 2002 dan pemboman JW Hotel Marriott di Jakarta, Indonesia pada tahun 2003.
Tuduhan tersebut termasuk persekongkolan, pembunuhan, percobaan pembunuhan, dengan sengaja menyebabkan luka tubuh yang serius, terorisme, menyerang warga sipil, menyerang objek sipil, perusakan properti, yang semuanya melanggar hukum perang.
Associated Press hari Jum'at (22/01/2021) melaporkan, seorang pejabat militer senior bidang hukum akan menuntut dakwaan konspirasi, pembunuhan, dan
terorisme atas peran ketiga orang tersebut dalam serangan bom mematikan di Bali tahun 2002, dan setahun kemudian di Hotel JW Marriott di Jakarta.
Militer Amerika Serikat menahan tiga orang itu sejak tahun 2003, dan jaksa militer sebelumnya sudah memasukkan tuntutan atas mereka ke komisi militer di Guantanamo.
Namun, Pentagon yang memegang otoritas untuk menyidangkan tahanan di Guantanamo belum memberi persetujuan untuk melaksanakan persidangan.
Serangan bom tahun 2002 di Bali menewaskna 202 orang yang kebanyakan wisatawan asing, dan menorehkan luka yang sangat dalam bagi Indonesia.
Sementara, serangan di Hotel JW Marriott Jakarta menewaskan 12 orang.
Proses militer di Guantanamo telah terhenti selama bertahun-tahun karena berbagai halangan hukum dan kesulitan logistik untuk melaksanakan persidangan di sebuah pangkalan militer terpencil.
Upaya persidangan yang paling mengemuka adalah terhadap lima orang yang didakwa atas serangan teroris di New York pada 11 September 2001,
namun mandek di tahap pra-persidangan sejak jaksa militer membacakan dakwaan terhadap orang-orang tersebut pada bulan Mei 2012.
Hingga kini pentagon belum menetapkan tanggal persidangan lanjutan bagi mereka.
Hingga saat ini militer AS menahan 40 orang di Kamp Guantanamo.
Presiden AS Joe Biden pernah menyatakan dia lebih suka menutup pusat penahanan militer di sana, namun sejauh ini belum mengungkap apa rencana dia bagi fasilitas tersebut.
Sosok Hambali, Tokoh Jamaah Islamiyah Asal Cianjur yang Belasan Tahun ditahan di Guantanamo
Hambali memiliki nama lain Nurjaman bin Isamudin.
Ia lahir di Cianjur, 4 April 1964 sebagai anak kedua di antara 12 bersaudara.
Pakar Keamanan Ken Conboy menggambarkan, Hambali adalah sosok berbadan gempal dan pendiam.
Usai lulus SMA, Hambali sempat luntang-lantung selama enam bulan.
Ia pun memilih merantau ke Malaysia secara ilegal pada 1982.
"Di Malaysia ia memulai hidup baru dan berganti nama jadi Riduan Isamudin," tulis Ken, seperti dikutip dari Tirto.id.
Hidupnya membaik selama tinggal di Selangor, Malaysia. Ia menjual ayam saat pagi dan menjual peci serta buku agama saat malam.
Hambali juga sempat bekerja di sebuah warung roti canai.
Selama tinggal di sana, ia berkenalan dengan Abdullah Sungkar, pendiri Jamaah Islamiyah.
Jamaah Islamiyah terafiliasi dengan Al-Qaeda.
Berkat ajakan Sungkar, Hambali menjadi satu dari 20 orang kombatan yang berangkat ke Afghanistan pada 1986.
Hambali ikut berperang hingga 1988.
Namun, dengan waktu dua tahun itu Hambali telah mendapat pelajaran dan pengalaman dasar militer, seperti strategi komunikasi, penyediaan logistik, intelijen dan hal-hal teknis di medan tempur.
Setelah kembali ke Malaysia, Hambali juga membangun jaringan dengan alumni Afghanistan di Filipina Selatan.
Pada 1998 Hambali menjadi pimpinan JI setelah Sungkar meninggal karena penyakit hati.
Hambali di bawah JI terpengaruh seruan Osama bin Laden bernama Fatwa 98.
Fatwa ini menghalalkan pembunuhan Amerika Serikat dan sekutunya.
JI melakukan pengeboman pada malam Natal 2000 di sejumlah gereja di Indonesia.
Pengeboman klub malam di Bali 2002 serta bom Hotel JW Marriott di Jakarta pada 2003 juga didalangi oleh Hambali dan anggota JI.
Bom Bali menewaskan 202 orang, mayoritas turis asing.
Sementara, bom di hotel JW Marriott Jakarta menewaskan 12 orang.
Hambali tertangkap di Bangkok, Thailand pada 2003.
Polisi Thailand dan CIA berhasil membekuk Hambali setelah satu demi satu petinggi Al-Qaeda dan anggota JI tertangkap.
Kini, selain Hambali, Pentagon juga akan mengadili Mohammad Nazir Bin Lep dan Mohammad Farik Bin Amin.
Dakwaan itu melanggar hukum perang. Rincian dakwaannya adalah persekongkolan, menyerang warga sipil, menyerang objek sipil, perusakan properti, pembunuhan, percobaan pembunuhan, dengan sengaja menyebabkan luka tubuh yang serius, dan terorisme.
Pengadilan Hambali selama ini mengalami hambatan.
Tuntutan atas mereka telah diserahkan jaksa ke komisi militer di Guantanamo pada 2003.
Namun, Pentagon saat itu belum menyetujui persidangan tahanan di Guantanamo.
SUMBER: