Menurut dia, satu di antara penyebab yang menghambat pembebasan lahan adalah segala sesuatu yang terjadi dalam rumah tangga warga.
"Kebanyakan masalahnya adalah sertifikat rumah tersebut milik orang tua yang sudah meninggal, namun anak-anaknya tinggal berpencar. Nah kami kesulitan untuk meminta surat kuasa dari masing-masing anak ini karena jauh," jelasnya di kantor Balai Wilayah Sungai Sulawesi I.
Selain itu, tidak sedikit pula konflik internal keluarga pemilik rumah juga memengaruhi kelancaran pembebasan lahan.
Banyak warga yang tidak terima karena jumlah dana ganti rugi yang diberikan berbeda dengan warga yang lain.
"Ada juga yang berkonflik dalam keluarga karena kemudian pembagian warisan tidak seimbang," jelas Freddy.
Freddy berharap warga bisa diajak bekerja sama dengan baik demi kelancaran pembebasan lahan. (ang/ara)
• Harga Rica Turun, Tapi Ada Perberdaan Jauh antara Harga di Pasar Karombasan dan Pasar Bersehati
• Selamat Bekerja, Pak Presiden!
• Ada Undangan Pelantikan dan Senjata di Mobil: Polisi Temukan Pelat Nomor Palsu