Kasus Dana Hibah GMIM
Catat, Tanggal Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM, Akhir Bulan Agustus 2025
Sidang perdana kasus dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM akan digelar pada Jumat, 29 Agustus 2025.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sidang perdana kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kepada Sinode Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) akan segera digelar.
Proses hukum memasuki babak baru setelah sebelumnya berkas lima tersangka dalam kasus ini telah diterima Pengadilan Negeri Manado.
Kejaksaan Negeri Manado secara resmi telah melimpahkan berkas perkara ke PN Manado sejak Jumat, 15 Agustus 2025.
Berdasarkan informasi dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Manado, perkara ini akan ditangani langsung oleh Jaksa Penuntut Umum Evans E. Sinulingga, S.E., S.H., M.H..
Pengadilan Negeri Manado telah menetapkan jadwal sidang perdana.
Berikut jadwalnya:
Hari/Tanggal: Jumat, 29 Agustus 2025
Pukul: 09.00 WITA
Tempat: Ruang Sidang Prof. Dr. H. Muhammad Hatta Ali, S.H., M.H.
Sidang ini akan menjadi momentum awal pembuktian di persidangan setelah berkas resmi masuk ke pengadilan.
Kasi Intel Kejari Manado Arthur Piri ketika dikonfirmasi sudah membenarkan pelimpahan berkas tersebut.
"Iya benar, kami sudah limpahkan rencananya sidang dimulai pada akhir bulan ini," jelasnya
Sebelumnya, penyidik telah menetapkan dan menahan lima orang tersangka dalam perkara ini, yakni:
1. Mantan Kepala BKAD Sulut Jefry Korengkeng
2. Mantan Karo Kesra Fereydi Kaligis
tanggal
sidang perdana
dana hibah
GMIM
korupsi
sidang
Kasus Dana Hibah GMIM
29 Agustus 2025
Meaningful
multiangle
Jadwal Sidang Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM, Bakal Digelar 2 Kali Sepekan |
![]() |
---|
Hakim Ketua Sidang Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM Tegur Keras Saksi Melky Matindas |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Terdakwa Steve Kepel Tegaskan Kliennya Tidak Ada Peran dalam Pencairan Dana Hibah GMIM |
![]() |
---|
Kesaksian Melky Matindas: 2019 Tak Ada Proposal Dana Hibah dari GMIM tapi Tetap Dianggarkan 2020 |
![]() |
---|
Sidang Kasus Korupsi Dana Hibah GMIM, Ini Pernyataan Kuasa Hukum Jefry Korengkeng dan Steve Kepel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.