Kasus Dana Hibah GMIM
Catat, Tanggal Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM, Akhir Bulan Agustus 2025
Sidang perdana kasus dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM akan digelar pada Jumat, 29 Agustus 2025.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
3. Mantan Sekprov Steve Kepel
4. Mantan Asisten III Assiano Gemmy Kawatu
5. Ketua Sinode GMIM Hein Arina
Modus Tersangka
Kelima tersangka diduga ikut serta dalam penyalagunaan uang negara sebesar Rp 8,9 miliar.
Diketahui pada tahun anggaran 2020 hingga 2023, Pemprov Sulut telah menyalurkan dana hibah kepada Sinode GMIM senilai Rp 21,5 miliar.
Namun, dana tersebut diduga dikelola secara melawan hukum melalui praktik mark-up, penggunaan tidak sesuai peruntukan, serta pertanggungjawaban yang bersifat fiktif.
Kapolda Sulut Irjen Roycke Harry Langie dalam keterangannya, Selasa (8/4/2025), menjelaskan para tersangka diduga menyalahgunakan kewenangannya hingga menyelewengkan dana hibah yang diberikan Pemprov Sulut kepada GMIM.
"Perbuatan para tersangka mengakibatkan kerugian negara Rp 8,9 miliar," terang Roycke Harry Langie.
Penyidik sebelumnya telah menyita sejumlah dokumen penting yang berkaitan dengan pemberian dana hibah tersebut.
Selain itu, dilakukan juga pemblokiran dana Rp 3,4 miliar di rekening Sinode GMIM pada 3 Juli 2025.
Rekening tersebut merupakan rekening penampungan keuangan Sinode GMIM, yang mencakup kontribusi jemaat, pendapatan usaha, hingga dana hibah dari Pemprov Sulut.
Dana yang diblokir tersebut diduga bagian dari kerugian negara dan hingga kini masih dalam proses penyitaan sebagai upaya asset tracing.
Dirreskrimsus Polda Sulut menegaskan bahwa langkah tersebut untuk memastikan adanya pengembalian kerugian negara.
Jika dalam proses persidangan terbukti dana tersebut hasil korupsi, maka uang akan dikembalikan ke kas negara.
Namun, bila tidak terbukti, dana itu akan dikembalikan ke Sinode GMIM.
tanggal
sidang perdana
dana hibah
GMIM
korupsi
sidang
Kasus Dana Hibah GMIM
29 Agustus 2025
Meaningful
multiangle
Jadwal Sidang Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM, Bakal Digelar 2 Kali Sepekan |
![]() |
---|
Hakim Ketua Sidang Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM Tegur Keras Saksi Melky Matindas |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Terdakwa Steve Kepel Tegaskan Kliennya Tidak Ada Peran dalam Pencairan Dana Hibah GMIM |
![]() |
---|
Kesaksian Melky Matindas: 2019 Tak Ada Proposal Dana Hibah dari GMIM tapi Tetap Dianggarkan 2020 |
![]() |
---|
Sidang Kasus Korupsi Dana Hibah GMIM, Ini Pernyataan Kuasa Hukum Jefry Korengkeng dan Steve Kepel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.