Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

DPR RI

Pajak Anggota DPR RI Ditanggung Negara? Ini Penjelasan Kemenkeu

Polemik mengenai penghasilan anggota DPR RI ramai diperbincangkan. DJP Kemenkeu menegaskan bahwa skema ini bukanlah pembebasan pajak.

Editor: Rizali Posumah
KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D
TUNJANGAN DPR - Tunjangan PPh Pasal 21 untuk anggota DPR menuai perdebatan publik. Pajak dari penghasilan mereka yang kabarnya mencapai lebih dari Rp 230 juta per bulan ternyata dibayarkan oleh negara. 

Di sektor swasta, banyak perusahaan yang menanggung PPh karyawannya, sehingga karyawan menerima gaji bersih.

"Intinya, pajak tetap dibayar ke negara, hanya mekanisme pembebanannya yang berbeda demi kepastian dan kemudahan administrasi," pungkasnya.

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun ManadoThreads Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Baca juga: Polda Sulut Tetapkan 7 Tersangka Kasus KM Barcelona, Akademisi Soroti Peran KSOP: Izin dari Mereka

Sumber: Kompas.com

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved