DPR RI
Pajak Anggota DPR RI Ditanggung Negara? Ini Penjelasan Kemenkeu
Polemik mengenai penghasilan anggota DPR RI ramai diperbincangkan. DJP Kemenkeu menegaskan bahwa skema ini bukanlah pembebasan pajak.
Editor:
Rizali Posumah
KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D
TUNJANGAN DPR - Tunjangan PPh Pasal 21 untuk anggota DPR menuai perdebatan publik. Pajak dari penghasilan mereka yang kabarnya mencapai lebih dari Rp 230 juta per bulan ternyata dibayarkan oleh negara.
Di sektor swasta, banyak perusahaan yang menanggung PPh karyawannya, sehingga karyawan menerima gaji bersih.
"Intinya, pajak tetap dibayar ke negara, hanya mekanisme pembebanannya yang berbeda demi kepastian dan kemudahan administrasi," pungkasnya.
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Threads Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Baca juga: Polda Sulut Tetapkan 7 Tersangka Kasus KM Barcelona, Akademisi Soroti Peran KSOP: Izin dari Mereka
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Berita Terkait: #DPR RI
Ternyata Pajak Anggota DPR RI dan Pejabat Negara Hingga Daerah Ditanggung Negara, Ini Aturannya |
![]() |
---|
Jawaban Pasha Soal Viral Mundur Sebagai Anggota DPR RI, Tunjangan Sudah Disesuaikan |
![]() |
---|
Sah, UU Baru Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, Ada Tiga Perubahan |
![]() |
---|
Segini Tunjangan Beras Bulanan DPR RI yang Baru Naik, Bikin Kantong Makin Tebal |
![]() |
---|
Tunjangan Bensin Aggota DPR RI Naik Lagi, Jadi Segini Per Bulan Bikin Makin Kaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.