DPRD Manado
Warga Sumompo dan Buha RDP dengan Komisi III DPRD Manado: Desak Pemkot Tutup TPA dan Pindahkan IPLT
Ruang rapat paripurna DPRD Kota Manado ramai dengan kedatangan puluhan warga dari Sumompo dan Buha, Senin (25/8/2025).
Penulis: Rizali Posumah | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID - Ruang rapat paripurna DPRD Kota Manado ramai dengan kedatangan puluhan warga dari Sumompo dan Buha, Senin (25/8/2025).
Mereka mendatangi gedung dewan yang berada di Jalan Ringroad GPI, Kelurahan Buha, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulawesi Utara, itu untuk menyuarakan penolakan terhadap pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) yang berdiri di sekitar kompleks Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumompo.
Rapat dengar pendapat (RDP) tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Manado, Stenly Tamo.
Selain dihadiri anggota Komisi III, rapat juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Kota Manado, Mona Claudiya Kloer yang sedari awal sudah melakukan pendampingan terhadap warga Sumompo dan Buha.

Novita Sikome (47), perwakilan warga Sumompo-Buha, menegaskan masyarakat satu suara menolak keberadaan IPLT dan mendesak pemerintah untuk menutup TPA Sumompo.
Keberadaan IPLT dinilai melanggar aturan lingkungan hidup karena jaraknya terlalu dekat dengan pemukiman.
“Kita masyarakat satu tuntutan, tutup TPA Sumompo dan pindahkan IPLT. Tidak ada cerita ganti rugi. Kita tidak pernah dilibatkan dalam sosialisasi,” terang Novita Sikome saat diwawancarai Tribun Manado usai RDP.

Hal serupa disampaikan Jemmy Makasala (50), warga Buha.
Ia menyoroti pencemaran lingkungan yang sudah berlangsung selama puluhan tahun akibat aktivitas TPA dan berlanjut hingga pembangunan IPLT.
Menurutnya, hasil uji kualitas air menunjukkan kondisi berbahaya.
“Hasil pengukuran TDS (Total Dissolved Solid) sudah 1450 ppm, padahal standar WHO maksimal 300 ppm. Itu artinya air sudah sangat tercemar, bahkan pH di atas 7. Belum lagi kandungan H2S sudah di atas ambang batas,” ungkap Jemmy.
Selain pencemaran air, warga juga mengeluhkan bau menyengat dari bak IPLT yang dibiarkan terbuka.
Novita Sikome menyebut, keberadaan IPLT memperburuk lingkungan yang sudah tercemar sejak TPA beroperasi lebih dari 50 tahun.
"Lebih dari 50 tahun kami hidup di lingkungan seperti itu. Dan kini penderitaan kami dilanjutkan dengan adanya IPLT," ujar Novita Sikome.
Saat terjadinya kebakaran pada Minggu 1 Oktober 2023 lalu, Novita menceritakan bahyak warga sekitar yang ikut terdampak.
Pidato Prabowo Tuai Aplaus, Anggota DPRD Manado Ferdinand Dumais: Serakahnomics Penghancur Peradaban |
![]() |
---|
Reses di Kelurahan Manado Tua Dua, Ferdinand Dumais Jaring Aspirasi Masyarakat Kepulauan |
![]() |
---|
Ferdinand Dumais Dorong DPRD Manado Bentuk Pansus Penguatan PD Pasar dan PDAM untuk Tingkatkan PAD |
![]() |
---|
Camat Mapanget Manado Berganti, Nur Amalia Beri Catatan Bagi Pejabat Baru dan Lama |
![]() |
---|
Ternyata Hal Ini yang Buat Pegawai Lebih Nyaman Kerja di Kantor DPRD Manado yang Baru Diresmikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.