Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brimob

Fakta Lengkap Bripda Tri Mahieu Brimob Gorontalo Menghilang Jelang Akad Nikah, Chat Diungkap Kekasih

Pria tersebut diketahui merupakan anggota kepolisian berpangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda) bernama Tri Farhan Mahieu.

Editor: Alpen Martinus
Kolase Tribun Manado/Istimewa
BRIMOB: Foto prewed Bripda Tri Mahieu Brimob Gorontalo dan Sukmawati. Bripda Tri menghilang saat jelang akad nikah. 

Bahkan muncul spekulasi publik jika Bripda Tri Farhan kabur dari pernikahan.

Alhasil peristiwa menghilangnya mempelai pria di Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo tersebut viral. 

Nama Bripda Tri Farhan sedang menjadi bahan perbincangan setelah video acara akad nikahnya viral di media sosial.

Bripda Tri Farhan tidak hadir untuk mengucapkan ijab kabul menikahi calon istrinya Sukmawati Rahman.

Terbaru, Sukmawati sudah melaporkan calon suaminya ke Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Gorontalo.

Bongkar Isi Chat

Sukmawati menceritakan bahwa komunikasi dengan Farhan masih terjalin hingga siang hari sebelum acara. 

"Malamnya sempat komunikasi, bahkan siang masih chat. Dia bilang mau datang ambil baju adat yang akan dipakai," kata Sukmawati kepada TribunGorontalo.com, Selasa.

Namun, beberapa saat kemudian, saudara perempuan Farhan menelepon Sukmawati menanyakan keberadaan Farhan. 

"Saudaranya menelepon dan bertanya 'Farhan ada di mana? Kakaknya menunggu di Limboto karena jam 10 pagi ada yang perlu dibeli di kota'," jelas Sukmawati.

Sukmawati pun langsung menghubungi Farhan.

"Saya chat, 'Kamu di mana? Itu kakakmu menunggu di Limboto'. Tapi tidak ada balasan. Setelah beberapa jam, dia baru balas. Saya bilang 'Kamu di mana? Keluargamu khawatir'," terangnya.

Farhan menjawab bahwa ia berada di rumah.

Sukmawati lalu menelepon kembali kakak Farhan untuk memastikan. 

"Saya bilang ke kakaknya, 'Itu Farhan sudah di rumah'. Kakaknya bingung dan balas, 'Di rumah mana yang dia maksud ini?' Saya tanya lagi ke Farhan, 'Jangan bohong'," kata Sukmawati.

Halaman
1234
Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved