Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Prada Lucky

Akhirnya Terungkap Sosok Komandan Pleton Dalang Tewasnya Prada Lucky, Usia Hanya Selisih Dua Tahun

Kekerasan itu berakhir tragis dengan tewasnya Prada Lucky, peristiwa yang meninggalkan luka mendalam bagi keluarga serta mencoreng citra institusi.

Kolase Tribun Manado/POS-KUPANG.COM
TNI TEWAS - Kolase foto Letda Inf Thariq Singajuru dan korban Prada Chepril Saputra Namo. Letda Thariq adalah perwira TNI yang diduga aniaya juniornya Prada Lucky Namo (23) hingga tewas di Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Akhirnya Terungkap Sosok Komandan Pleton Dalang Tewasnya Prada Lucky, Lulusan Akmil 2017 

Ia menegaskan, TNI AD berkomitmen menindak tegas setiap bentuk pembinaan yang melanggar kaidah, apalagi sampai menyebabkan kematian prajurit.

“Pimpinan TNI Angkatan Darat tidak pernah mentolerir setiap bentuk pembinaan yang di luar kaedah-kaedah yang bermanfaat untuk operasional prajurit. Apalagi menyebabkan kerugian personel meninggal dunia," tutur Wahyu.

Menurutnya, kasus ini akan menjadi bahan evaluasi bagi seluruh satuan operasional TNI AD agar tradisi pembinaan prajurit dilakukan dengan benar dan mendukung keberhasilan tugas.

Diberitakan sebelumnya, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto mengungkapkan sebanyak 20 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan Prada Lucky meninggal dunia.

Prada Lucky Chepril Saputra Namo diduga tewas akibat dianiaya seniornya saat bertugas di Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere, Nagekeo, NTT.

"Sudah 20 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan," kata Piek kepada wartawan di Kupang, Senin (11/8/2025) seperti dilansir dari Antara.

Pernyataan itu ia sampaikan saat berkunjung ke rumah orang tua Prada Lucky di asrama tentara Kuanino, Kota Kupang.

Dari 20 tersangka tersebut, salah satunya adalah seorang perwira yang diduga terlibat langsung dalam penganiayaan hingga menyebabkan kematian Prada Lucky.

Proses pemeriksaan, menurutnya, masih terus berjalan dan melibatkan Detasemen Polisi Militer (Denpom) bersama Kodam IX/Udayana untuk mengungkap kasus ini.

Sosok komandan peleton

Sebanyak 20 prajurit TNI telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Prada Lucky Namo.

Dari 20 tersangka tersebut, termasuk seorang perwira muda berpangkat Letnan Dua yang menjabat sebagai komandan peleton.

Ia diduga dengan sengaja membiarkan bawahannya menganiaya Prada Lucky Namo sampai tewas.

Rupa-rupanya, tak hanya Prada Lucky Namo yang disiksa dengan dalih pembinaan.

Anggota TNI lain yang masih junior juga turut dianiaya para senior.

Namun, mereka disebut dalam kondisi sehat, berbeda dengan Prada Lucky Namo yang alami ginjal pecah dan paru-paru bocor akibat dianiaya.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved