Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

WNI

Akhirnya Terungkap Penyebab 2 WNI di RRC Ditangkap Polisi, Lakukan Hal Ilegal Sudah Setahun

Mereka berdua adalah Pekerja Migran Indonesia atau PMI yang bekerja sebagai asisten rumah tangga atau ART.

Editor: Alpen Martinus
Kolase/Tribun Manado
WNI - Ilustrasi WNI. Dua WNI di RRC ditangkap polisi lantaran buka warung ilegal. 

Penting untuk mendapatkan izin kerja dari otoritas Tiongkok dan disponsori oleh perusahaan yang terdaftar di Tiongkok. Dokumen utama meliputi paspor, formulir aplikasi visa, sertifikat kesehatan, lisensi kerja (dari otoritas Tiongkok), dan surat undangan dari pemberi kerja.

Penting untuk dicatat:

  1. Visa Z hanya berlaku untuk masa tinggal awal 30 hari.  
  2. Setelah itu, Anda dan pemberi kerja harus mengajukan izin tinggal untuk masa kontrak kerja, yang bisa hingga 5 tahun.  
  3. Ada juga persyaratan tambahan seperti ambang batas gaji minimum dan mungkin tes pasar tenaga kerja setempat.  
  4. Anda bisa berkonsultasi dengan perusahaan yang akan mempekerjakan Anda atau CVASC untuk informasi lebih lanjut. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Threads Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved