Korupsi ASDP
Akhirnya Terungkap ASDP Masih Masukkan Kapal Karam Sebagai Aset, Ditanya JPU Saat Sidang Korupsi
Jaksa Penuntut Umum (JPU) bertanya soal keberadaan aset kapal yang sudah karam dalam daftar aset akuisisi PT JN dan ASDP
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sidang dugaan korupsi kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT JN oleh PT ASDP masih terus berlanjut, Kamis (14/8/2025).
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus, Jalan Bungur Besar Raya No 24, 26, 28 Kemayoran, Jakarta Pusat.
Agendanya adalah mendengarkan keterangan sejumlah saksi.
Baca juga: Jadwal dan Cara Pendaftaran Tiket Mudik Gratis Kapal ASDP 2025, Tersedia 1.060 Lembar
Saksi yang dihadirkan adalah Endra Supriyanto selaku penilai publik dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) MBPRU Kantor Cabang Bandar Lampung.
Pada persidangan tersebut terungkap bahwa kapal karam masih didata sebagai aset.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) bertanya soal keberadaan aset kapal yang sudah karam dalam daftar aset akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN) oleh PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero).
ASDP adalah singkatan dari PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan Indonesia Ferry (Persero).
ASDP menyediakan layanan transportasi publik antar pulau, menghubungkan wilayah yang terpisah oleh perairan, serta menyediakan akses transportasi ke wilayah yang belum memiliki penyeberangan.
Hal ini ditanyakan kepada Endra Supriyanto selaku penilai publik dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) MBPRU Kantor Cabang Bandar Lampung yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT JN oleh PT ASDP, Kamis (14/8/2025).
Kapal Jembatan Musi II, pendekatan pasar Rp1.794.500.000. Ini penilaian 11 Juni 2021.
"Faktanya kapal tenggelam 5 Juni. Kok bisa dimasukkan begitu, Pak. Apakah kapal karam masih ada nilai pasarnya?” tanya salah satu jaksa dalam ruang sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, hari ini.
Dalam persidangan, JPU juga memperlihatkan sebuah pemberitaan yang menjelaskan bahwa kapal Jembatan Musi II ini kandas di bagian timur Pulau Suwangi karena kabut disertai dengan hujan lebat dan angin kencang.
Dikutip dari ANTARA, kapal pembawa penumpang ini karam pada 6 Mei 2021 lalu sekitar pukul 11.40 WITA.
Endra mengatakan, penilaian yang dilakukannya bersama tim menggunakan data hingga tanggal cut off 31 Desember 2020.
“Kami melakukan penilaian cut off-nya 31 Desember 2020,” kata Endra.
Sejumlah Politisi Sulawesi Utara Pindah ke Partai Berlambang Gajah, Ini Nama-namanya |
![]() |
---|
Kabar Duka - Presenter Mpok Alpa Meninggal Hari Ini, Raffi Ahmad: Dia Selalu Ngerahasiain Kankernya |
![]() |
---|
Gempa Bumi Guncang Sulawesi Jumat 15 Agustus 2025, Gempanya Baru Saja Terjadi Pagi Ini |
![]() |
---|
Nama-nama Anggota Paskibraka Nasional 2025, Putra Putri Terbaik dari 38 Provinsi di Indonesia |
![]() |
---|
Nama-nama dan Asal Sekolah 60 Anggota Paskibraka Manado 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.