Kasus Prada Lucky
Atlet Tinju Juara Porprov Ini Termasuk Tersangka Pertama Penganiayaan Prada Lucky
Kasus kematian Prada Lucky terjadi di Batalyon Teritorial Pembangunan (Yonif) 834/Wakanga Mere, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Awalnya, penyidik hanya menetapkan empat tersangka.
Namun, hasil pemeriksaan lanjutan menetapkan tambahan 16 orang, sehingga total menjadi 20 prajurit.
"Ke 16 personel itu sudah juga ditetapkan sebagai tersangka. Sehingga total ada 20 personel prajurit yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Wahyu.
Menurutnya, para tersangka berasal dari dua kelompok: satu kelompok menggunakan selang untuk memukul, sementara kelompok lain menggunakan tangan kosong.
"Pemeriksaan dilanjutkan sebagai tersangka. Nanti dari situ akan bisa diketahui peran dari masing-masing personel ini, sehingga nanti diterapkan pasal untuk orang per orang, tentu tidak akan sama... semua akan dilihat sesuai dengan hasil pemeriksaann nanti perannya, posrisnya bagaiaman dlaam kejadian ini," jelasnya.
Penyidik menyiapkan lima pasal untuk menjerat para tersangka:
Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap orang
Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan
Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian
Pasal 131 KUHPM tentang pemukulan rekan atau bawahan dalam dinas
Pasal 132 KUHPM untuk atasan yang mengizinkan atau memberi kesempatan terjadinya penganiayaan.
"Pasal 132 yaitu militer senior atasan yang mengizinkan atau memberi kesempatan pada personel militer lainnya itu juga dikenakan sanksi," kata Wahyu.
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Baca juga: Manado Darurat Tarkam dan Sajam, Amir Liputo: Perlu Dialog Libatkan Toma Toga, Aparat dan Masyarakat
SUMBER: TRIBUN SUMSEL
Akhirnya Terungkap Penyebab 20 Prajurit Aniaya Prada Lucky Namo Hingga Tewas, Jadi Bahan Penyidikan |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Ada Perwira Sengaja Beri Izin Bawahan Aniaya Prada Lucky, Dibeber Kadispenad |
![]() |
---|
Fakta-fakta Tewasnya Prada Lucky, Peristiwa Itu Berawal dari Kegiatan Pembinaan Prajurit |
![]() |
---|
Prada Ricard Rekan Prada Lucky, Korban Penganiayaan yang Selamat Namun Alami Luka Parah di Tubuh |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap, Ada Korban Selamat dari Penganiayaan 20 Prajurit Selain Prada Lucky, Saksi Kunci |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.