Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Prada Lucky

Akhirnya Terungkap Ada Perwira Sengaja Beri Izin Bawahan Aniaya Prada Lucky, Dibeber Kadispenad

Perwira tersebut diduga dengan sengaja memberi kesempatan kepada bawahannya untuk melakukan kekerasan terhadap Prada Lucky

Editor: Alpen Martinus
Kolase Tribun Manado/Ho
TEWAS - kumpulan terduga pelaku. Daftar 20 Anggota TNI Diduga Terlibat Penyiksaan pada Prada Lucky: Satu Perwira dan Empat Bintara 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Perlahan kasus kematian Prada Lucky lantaran penganiayaan mulai terungkap rincinya.

Mabes TNI AD pun mengakui akan mengungkap kasus tersebut.

bahkan proses hukum terhadap anggota TNI yang terlibat akan dibeber.

Baca juga: Prada Ricard Rekan Prada Lucky, Korban Penganiayaan yang Selamat Namun Alami Luka Parah di Tubuh

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana pun sudah memberikan keterangan terkait kasus tersebut.

Bahkan ia menyebutkan ada dugaan keterlibatkan perwira TNI dalam kasus penganiayaan tersebut.

bahkan disebutkan perwira tersebut memberikan kesempatan kepada bahawahannya utuk melakukan kekerasan kepada Prada Lucky Chepril Saputra Namo di Nusa Tenggara Timur.

Perwira tersebut diduga dengan sengaja memberi kesempatan kepada bawahannya untuk melakukan kekerasan terhadap Prada Lucky.

Kepada perwira itu disiapkan Pasal 132 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer.

“Jadi, ada Pasal 132. Itu artinya militer yang dengan sengaja mengizinkan seorang bawahan atau militer yang lainnya untuk melakukan tindak kekerasan, itu juga akan dikenai sanksi pidana," kata Wahyu, saat ditemui di Gedung Mabes TNI AD, Jakarta, Senin (11/8/2025).

Namun, Wahyu enggan membeberkan lebih lanjut soal identitas perwira yang diduga terlibat dalam kasus Prada Lucky ini.

Wahyu mengatakan, ketentuan hukum itu menjadi salah satu dari lima pasal yang disiapkan penyidik untuk menjerat para tersangka.

Penerapan pasal tersebut akan ditentukan setelah pemeriksaan lanjutan terhadap para tersangka selesai.

Ia mengatakan, jumlah tersangka dalam kasus ini cukup banyak karena kejadian kekerasan tidak hanya berlangsung satu hari, melainkan dalam beberapa rentang waktu, melibatkan sejumlah personel, termasuk korban.

“Sehingga harus betul-betul menyeluruh pemeriksaannya, sehingga betul-betul bisa diambil langkah-langkah yang tepat, kepada orang yang tepat, sehingga pertanggungjawaban itu dapat ditegakkan, evaluasi, perbaikan juga dapat dilaksanakan untuk masa yang akan datang," ujar Wahyu.

Ia meminta waktu kepada masyarakat dan media untuk menuntaskan pemeriksaan, agar peran masing-masing tersangka bisa diungkap dengan tepat.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved