Kasus Prada Lucky
Atlet Tinju Juara Porprov Ini Termasuk Tersangka Pertama Penganiayaan Prada Lucky
Kasus kematian Prada Lucky terjadi di Batalyon Teritorial Pembangunan (Yonif) 834/Wakanga Mere, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang atlet tinju peraih medali Porprov Pratu (Prajurit Satu) Aprianto Rede Radja dicatat sebagai 'gerombolan' pertama yang ditetapkan tersangka dalam kasus penganiayaan Prada (Prajurit Dua) Lucky Chepril Saputra Namo
Kasus kematian Prada Lucky terjadi di Batalyon Teritorial Pembangunan (Yonif) 834/Wakanga Mere, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ia diduga disiksa oleh para seniornya hingga meninggal dunia.
Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto membenarkan, total ada 20 prajurit yang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk satu perwira.
Sosok Aprianto Rede Radja, Atlet Tinju
Pratu Aprianto Rede Radja, lulusan SMAKN 3 Maumere, tinggal di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Sebelum pindah ke Yonif 834/WM pada Juni 2025, ia bertugas di Batalyon Zeni Tempur 18/Yudha Karya Raksaka (Yon Zipur 18/YKR).
Melalui media sosialnya, Aprianto sempat menuliskan pesan perpisahan kepada rekan-rekannya di Mataram:
"Terima kasih banyak untuk kompi Zipur B Mataram YKR atas kedinasan kami selama disana kami mohon maaf sebesar besarnya bila kami ada kesalahan. Sampai jumpa di lain waktu."
Selain sebagai prajurit, Aprianto juga dikenal sebagai atlet tinju. Ia pernah membela Persatuan Tinju Amatir (Pertina) Sikka dan Pertina Kota Mataram, serta mengunggah foto saat meraih medali di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov).
Nama Aprianto masuk dalam empat prajurit pertama yang ditetapkan sebagai tersangka, bersama Pratu Petris Nong Brian Semi, Pratu Ahmad Adha, dan Pratu Emiliano De Araojo.
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Staf-1/Intel Yonif 834/WM, keempatnya diduga memukul Prada Lucky menggunakan tangan kosong di Rumah Jaga Kesantrian pada Rabu (30/7/2025) sekitar pukul 01.30 Wita.
"Empat orang tersangka dilakukan penahanan di Subdenpom IX/1-1 Ende, sebagai berikut: Pratu AA, Pratu EDA, Pratu PNBS, Pratu ARR," ungkap Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana.
Lucky meninggal dunia usai menerima rangkaian kekerasan fisik dari para seniornya.
20 Tersangka dan Dua Kelompok Pelaku
| Terungkap di Sidang, Saksi Kunci Sebut Prada Lucky Teriak Minta Ampun Saat Dicambuk Pakai Selang |
|
|---|
| Anggota DPR Desak Hukuman Maksimal untuk 20 Tersangka Kasus Kematian Prada Lucky Namo |
|
|---|
| Akhirnya Terungkap Sosok Komandan Pleton Dalang Tewasnya Prada Lucky, Usia Hanya Selisih Dua Tahun |
|
|---|
| Akhirnya Terungkap Komandan Peleton Diduga Biarkan Prada Lucky Disiksa, Sampai Ikut Menganiaya |
|
|---|
| Peringatan Keras Hapus Arogansi Senioritas di TNI, Imbas Kasus Kematian Prada Lucky |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/HOFacebook-Aprianto-6y6767.jpg)