BSU 2025
Belum Terima BSU? Pemerintah Kini Perpanjang Pencairannya Sampai 6 Agustus 2025, Segera Dicek
Pemerintah beri kesempatan lebih luas bagi para pekerja yang belum mencairkan bantuan subsidi upah
Jika terdaftar, lanjutkan proses pencairan sesuai metode yang tersedia (bank atau PT Pos).
Target pencairan BSU 2025
Pemerintah juga menargetkan percepatan pencairan BSU di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Salah satu metode yang ditempuh adalah strategi jemput bola, dengan menyasar komunitas pekerja seperti nelayan dan buruh perkebunan.
“Semua upaya dilakukan dengan menjemput bola. Dirut Pos sudah komit untuk lebih mengupayakan itu dan sumber daya manusia (karyawan) lebih dioptimalkan,” ujar Indah.
Plt Direktur Utama Pos Indonesia, Endy Pattia Rahmadi Abdurrahman, menyatakan bahwa hingga awal Agustus, penyaluran BSU melalui jaringan kantor pos telah mencapai 92 persen.
“Kami berharap hari ini mendekati 94 persen. Jadi, dalam waktu kurang dari lima hari sudah bisa selesai 100 persen,” ujarnya.
Untuk mempercepat penyaluran, Pos Indonesia menerapkan jam operasional khusus:
- Buka dari pagi hingga malam
- Termasuk akhir pekan (weekend)
- Bahkan disiapkan untuk melayani hingga pukul 22.00 WIB
"Menteri Ketenagakerjaan berharap (kantor pos) bisa buka sampai jam 10 malam," kata Endy.
Pemerintah mengajak masyarakat untuk segera mengecek status penerimaan dan datang ke kantor pos sebelum 6 Agustus 2025.
Dengan optimalisasi pelayanan dan kolaborasi antara kementerian dan BUMN, pemerintah menargetkan pencairan 100 persen tuntas tepat waktu.
(Sumber Kompas)
Cara Lengkap Cairkan BSU Guru PAUD Non Formal 2025, Ada 11 Langkah dan 6 Syarat |
![]() |
---|
Jadwal Pencairan BSU 2025 Diperpanjang, Ini Target Pemerintah |
![]() |
---|
Jadwal Terakhir Pencairan BSU 2025, Satu Juta Penerima Belum Ambil |
![]() |
---|
Nasib Pencairan BSU 2025, Ini Penjelasan Menteri Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
Pos Indonesia Salurkan BSU Bagi 90 Ribu Warga Sulut, Norton dan Istri Bersyukur Ada Duit Beli Beras |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.