Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

BSU 2025

Belum Terima BSU? Pemerintah Kini Perpanjang Pencairannya Sampai 6 Agustus 2025, Segera Dicek

Pemerintah beri kesempatan lebih luas bagi para pekerja yang belum mencairkan bantuan subsidi upah

|
Editor: Glendi Manengal
Meta AI
PENCAIRAN BSU: Pencairan BSU tahap 2 hanya akan disalurkan ke pekerja yang penuhi syarat. Pencairannya diperpanjang sampai 6 Agustus 2025, segera dicek 

- Di halaman awal, klik ikon “i” di pojok kanan bawah

- Pilih menu Bantuan Sosial, lalu pilih BSU 2025

- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). 

Jika terdaftar, sistem akan memberikan notifikasi untuk mencairkan BSU

2. Datang langsung ke kantor pos terdekat

Berikut ini cara mencairkan BSU 2025 di Kantor Pos:

- Bawa KTP asli

- Tunjukkan status penerima atau QR Code dari aplikasi Pospay (jika ada)

Selanjutnya petugas akan memverifikasi data, dan dana akan langsung dicairkan secara tunai

3. Pastikan datang sesuai jam layanan

Sebagian besar kantor pos melayani hingga malam, bahkan hingga pukul 22.00 WIB.

Perpanjangan waktu ini diharapkan menjadi kesempatan terakhir bagi penerima BSU yang belum mencairkan bantuan.

Cara cek penerima BSU 2025 lewat situs kemnaker

Jika kamu belum menerima bantuan, segera lakukan pengecekan melalui situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan dengan langkah berikut:

- Akses https://bsu.kemnaker.go.id 

- Login dengan akun yang telah dibuat atau daftar akun baru jika belum memiliki

- Klik menu “Cek Bantuan” setelah berhasil masuk

- Sistem akan menampilkan status jika kamu terdaftar sebagai penerima

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved