Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tarif Listrik

Tarif Listrik Agustus 2025: Cek Rincian Harga per kWh untuk Pelanggan 450 VA hingga 6.600 VA

Berikut tarif listrik per kWh untuk pelanggan 450 hingga 6.600 VA mulai 1 Agustus 2025

Editor: Erlina Langi
Illustrasi/Tribun Manado
TARIF - Illustrasi meteran listrik. Daftar tarif listrik per kWh yang berlaku mulai 1 Agustus 2025. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini daftar tarif listrik per kWh yang berlaku mulai 1 Agustus 2025.

Daftar tarif listrik per kWh berikut untuk pelanggan PLN dengan daya 450 VA hingga 6.600 VA dipastikan tidak naik atau tetap seperti bulan-bulan sebelumnya.

Hal ini diumumkan oleh Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jisman P. Hutajulu pada 27 Juni 2025.

Tarif listrik untuk periode triwulan III (Juli-September) 2025 dipastikan tidak akan berubah. 

Keputusan ini berlaku untuk 13 golongan pelanggan non-subsidi dan 24 golongan pelanggan bersubsidi, termasuk pelanggan rumah tangga miskin, UMKM, dan industri kecil.

Tarif listrik per kWh daya 450 VA hingga 6.600 VA mulai 1 Agustus 2025

Penetapan tarif listrik mengikuti aturan baru dari pemerintah lewat Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero).

Dalam aturan itu, tarif listrik untuk pelanggan non-subsidi disesuaikan setiap tiga bulan berdasarkan perubahan realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, Harga Minyak Mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).

Dalam rincian tarif yang sudah ditetapkan, daya listrik 450-6.600 VA mencakup pelanggan golongan subsidi, rumah tangga, bisnis, pelayanan sosial, fasilitas pemerintah dan penerangan jalan umum.

Berikut tarif listrik per kWh untuk pelanggan 450 hingga 6.600 VA mulai 1 Agustus 2025:

Tarif listrik per kWh keperluan rumah tangga mulai 1 Agustus 2025:

- Golongan R-1/TR kecil daya 900 VA-RTM: Rp 1.352 per kWh

- Golongan R-1/TR kecil daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh

- Golongan R-1/TR kecil daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh

- Golongan R-2/TR menengah daya 3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh

- Golongan R-3/TR, TM besar daya di atas 6.600 VA: Rp 1.699,53 per kWh.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved