Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bea Cukai

Bea Cukai Tahuna Sangihe Tahan 13,2 Juta Batang Rokok dari Vietnam, Diduga Langgar Haki

Bea Cukai memiliki kewenangan untuk menindak barang impor atau ekspor yang melanggar merek dan hak cipta

Tribun Manado/Eduard Tahulending
BEA CUKAI: Penindakan 13,2 juta batang rokok merek Bros Premium di Kantor Bea Cukai Sangihe, Sulawesi Utara, Rabu (23/7/2025). Diduga langgar Hak Kekayaan Intelektual 

TRIBUNMANADO.CO.ID, SANGIHE- Bea Cukai Tahuna melakukan penahanan terhadap 320 karton produk rokok dari Vietnam.

Penahanan dilakukan di Kantor Bea Cukai Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, Rabu 23 Juli 2025.

Jika dihitung per batang mencapai 13,2 juta rokok, jumlah nilainya hampir Rp1,78 miliar.

Baca juga: Bea Cukai Musnahkan Miras dan Rokok Ilegal di Maando, Selamatkan Kerugian Negara Hampir Rp 1 Miliar

Produk rokok tersebut sebenarnya akan di kirim ke Filipina dari Vietnam.

Namun melalui Indonesia yaitu Bitung dan Tahuna.

Namun tiba di Tahuna, produk rokok tersebut ditahan oleh Bea Cukai, lantaran asda tuntutan dari satu perusahaan rokok di Indonesia tepatnya Surabaya.

Lantaran merek rokok tersebut sama persis dengan merek rokok yang diproduksi di Surabaya.

Sehingga rokok asal Vietnam diduga terjadi pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).

Rokok tersebut bermerek Bros Premium.

Bea Cukai memiliki kewenangan untuk menindak barang impor atau ekspor yang melanggar merek dan hak cipta jika telah terdaftar dalam sistem rekodasi Bea Cukai

Turut menyaksikan dari TNI AL, Kemenkumham Sulawesi Utara, Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe, Pengadilan Negeri Tahuna, Kodim 1312, dan Polres Kepulauan Sangihe.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulawesi Utara Erwin Situmorang mengatakan, tujuan utama dari penindakan ini adalah untuk melindungi masyarakat dan industri dalam negeri dari ancaman pemalsuan dan pelanggaran HKI lainnya, serta menjaga integritas pasar. 

"Kalau kita lihat rokok ini, sebenarnya rokok yang berasal dari Vietnam untuk diekspor ke Philipin tetapi pakai merek Indonesia," ujarnya. 

Harusnya market itu diisi adalah market dari industri dalam negeri, tetapi karena dipalsukan akhirnya industri luar negeri yang ambil posisi.

Ia mengatakan, kalau secara makro dilihat masalah seperti itu akan menggerus market dan tenaga kerja.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved