Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bansos

Ribuan Nama Penerima Bansos Terpaksa Dihapus Pemerintah Lantaran Terlibat Judi Online, Ini Datanya

Pria yang akrab dipanggil Gus Ipul ini mengungkapkan bahwa data-data yang diterima Kemensos dari PPATK ini tengah didalami.

Editor: Alpen Martinus
HO
JUDOL: Ilustrasi Judol. Temuan Kemensos banyak penerima Basos gunakan bantuan untuk judi online. 

Namun, diketahui bahwa sebanyak 32.421 KPM pernah bertransaksi untuk judi sebesar Rp 1.000.000-Rp 5.000.000.

Kemudian, ada 5.752 KPM bertransaksi Rp 5.000.000-Rp 10.000.000.

Lalu, 5.337 KPM bertransaksi Rp 10.000.000-Rp 50.000.000.

Adapun 491 KPM bertransaksi Rp 50.000.000-Rp 100.000.000.

Lebih lanjut, 359 KPM melakukan transaksi judi lebih dari Rp 100.000.000.

Jika dirata-rata, 228.048 KPM masing-masing per orang melakukan transaksi judi sebesar Rp 2.129.706.

Diberitakan sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan mengungkapkan bahwa terdapat 571.410 orang penerima bantuan sosial yang juga terindikasi bermain judi online.

Ketua Tim Humas PPATK M Natsir mengatakan bahwa berdasarkan data PPATK tahun 2024, ada 28,4 juta nomor induk kependudukan (NIK) yang menerima bansos, lalu ada 9,7 juta NIK yang terindikasi bermain judi.

“Data tahun 2024, dari 9,7 juta NIK pemain judi online, terdapat 571.410 NIK yang terindikasi sebagai penerima bansos sekaligus pemain judi online,” kata Natsir, dalam keterangan resmi, Senin (7/7/2025).

Dia menyebut, dari jumlah itu terdapat 7,5 juta kali transaksi judi online dengan total deposit nyaris Rp 1 triliun.

“Dan itu baru dari satu bank saja. Jika terus ditelusuri, angkanya bisa lebih besar," kata dia.

Menurut dia, ini bukan lagi penyimpangan administratif, tetapi sudah termasuk penyalahgunaan sistem bantuan negara untuk aktivitas ilegal.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

 
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved