Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bansos

Ribuan Nama Penerima Bansos Terpaksa Dihapus Pemerintah Lantaran Terlibat Judi Online, Ini Datanya

Pria yang akrab dipanggil Gus Ipul ini mengungkapkan bahwa data-data yang diterima Kemensos dari PPATK ini tengah didalami.

Editor: Alpen Martinus
HO
JUDOL: Ilustrasi Judol. Temuan Kemensos banyak penerima Basos gunakan bantuan untuk judi online. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya terungkap, banyak penerima bantuan sosial yang menyalahgunakan bantuan yang diterima.

Banyak Bansos yang digunakan untuk judi online.

Hal tersebut ditemukan oleh Kementerian Sosial RI (Kemensos).

Baca juga: Penerima Bansos yang Terlibat Judi Online Akan Dicoret, Ini Penjelasan Menko Muhaimin Iskandar

Ada penerima bantuan sosial (bansos) yang melakukan transaksi judi online hingga Rp 3,8 miliar.

Jumlah tersebut sudah termasuk besar.

Pemerintah akan berupaya untuk menghentikan Bansos bagi penerima yang terlibat judi online.

Hal ini terungkap dari hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berdasarkan data terkait yang sedang dan pernah menerima bansos dari Kemensos.

“Ya, (Rp 3,8 miliar) transaksi tertinggi,” ujar Mensos Saifullah Yusuf, saat ditemui di Gedung Kemensos, Jakarta, Sabtu (19/7/2025).

Pria yang akrab dipanggil Gus Ipul ini mengungkapkan bahwa data-data yang diterima Kemensos dari PPATK ini tengah didalami.

Sejauh ini, PPATK menyebutkan ada 603.999 KPM yang terindikasi sedang atau pernah bermain judi.

Dari 603.999 KPM yang terindikasi bermain judi, sebanyak 375.951 KPM sudah telanjur mencairkan bansos pada triwulan kedua.

Sementara itu, ada 228.048 KPM yang sudah tidak menerima bansos pada triwulan kedua.

Data pemain judi penerima bansos ini langsung dihapus.

Angka Rp 3,8 miliar ini terdeteksi berada di kelompok mereka yang sudah telanjur mencairkan bansosnya.

Dalam kesempatan ini, Saifullah tidak menyebutkan berapa orang yang bertransaksi hingga Rp 3,8 miliar.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved