Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bansos

Besaran PKH dan BPNT Beda Berdasarkan Kategori, Mulai Disalurkan Tahap Empat

Pada triwulan terakhir tahun 2025, Kemensos kembali menyalurkan bansos reguler berbentuk uang tunai yakni PKH dan BPNT

Editor: Alpen Martinus
Tribunnews.com
BANSOS - Gambar ilustrasi Bansos. Pemerintah mulai salurkan bantuan PKH dan BPNT 

Ringkasan Berita:1.Pada triwulan terakhir tahun 2025, Kemensos kembali menyalurkan bansos reguler berbentuk uang tunai yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
 
2.Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin dan rentan.
 
3.Sementara, BPNT adalah program pemerintah untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat ekonomi rentan.

TRIBUNMANADO.CO.ID- Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial berupa program keluarga harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Batuan tersebut diberikan kepada keluarga penerima manfaat.

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin dan rentan.

Baca juga: Bansos PKH Tahap 4 Resmi Cair November 2025, Cek Penerima Lewat KTP Sebelum Terlambat

Dalam taksonomi program perlindungan sosial PKH masuk kedalam model Social Transfer yang berbentuk tunai dengan istilah Conditional Cash Transfer (CCT) atau Bantuan Tunai Bersyarat.

Penyaluran PKH dilaksanakan secara bertahap dalam 1 tahun melalui Bank/Pos Penyalur secara tunai maupun non tunai.

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang diberikan kepada KPM setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan/e-warong yang bekerjasama dengan bank.

Masyarakat bisa mengecek apakah Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam Kartu Tanda Kependudukan (KTP) terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) atau tidak.

Pada triwulan terakhir tahun 2025, Kemensos kembali menyalurkan bansos reguler berbentuk uang tunai yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Lalu, ada pula Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) atau mendapatkan layanan BPJS Kesehatan secara gratis.

Selain itu, ada pula penebalan bansos bulan November 2025 ini berupa beras 10 kilogram dan minyak dua liter per bulan untuk bulan Oktober dan November 2025.

Lalu, pemerintah juga memberikan Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) sebesar Rp900.000 pada periode Oktober, November, dan Desember 2025.

Lantas, bagaimana cara mengecek penerima bansos tersebut?

Masyarakat yang berhak mendapatkan bansos adalah yang NIK KTP-nya terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Untuk memastikan apakah NIK KTP terdaftar, ada dua cara mengecek penerima bansos secara online. Berikut panduannya:

1. Cek Bansos Kemensos via situs cekbansos.kemensos.go.id 2025

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved