Opini
Revolusi Sunyi Tambang Rakyat di Sulawesi Utara
Bukan perusda sebagai menara gading, tapi sebagai tangan panjang yang menyatukan ekosistem tambang.
Oleh: Baso Affandi
Direktur Eksekutif Barometer Suara Indonesia. Warga Kota Manado, Sulawesi Utara
MALAM ini, di sudut Break Coffee kawasan Tikala, Kota Manado.
Sambil menyeruput kopi dan memandangi hiruk-pikuk kota dari lantai dua tak berdiding, saya kembali membuka tulisan lama yang terbit di Tribun Manado.
Pikiran saya melayang ke satu pertanyaan penting: mungkinkah Sulawesi Utara benar-benar mengambil alih kendali atas sumber dayanya sendiri?
Bicara soal tambang rakyat memang bukan barang baru. Tapi jika terus berhenti di ruang seminar atau di kolom opini media, ia tak akan pernah melahirkan perubahan nyata.
Yang dibutuhkan kini adalah perumusan model kelembagaan yang kokoh, bukan hanya wacana.
Model yang bukan hanya legal formal, tapi juga operasional dan berdaya tahan terhadap distorsi oligarki dan birokrasi tambang gaya lama.
Kita kerap dipaksa memilih antara dua ekstrem dalam tata kelola tambang yakni model korporatis yang menjanjikan efisiensi tapi mengorbankan kedaulatan.
Selanjutnya model romantisme swakelola rakyat yang sayang sering kali gagal dari sisi teknis maupun keberlanjutan.
Pada akhirnya Sulawesi Utara tak harus memilih salah satunya. Ada jalan tengah yang lebih sehat, yakni ekonomi hibrida.
Di sini, koperasi menjadi pemegang saham sosial dari rakyat kecil, perusda sebagai katalis logistik dan teknologi, dan pemerintah hadir sebagai pengatur dan penjamin keadilan distribusi.
Bukan rakyat sebagai buruh tambang, melainkan rakyat sebagai pemilik usaha.
Bukan perusda sebagai menara gading, tapi sebagai tangan panjang yang menyatukan ekosistem tambang.
Inilah jalan demokratisasi ekonomi dengan keadilan sebagai fondasi, dan kolaborasi sebagai instrumen.
Dari Ilusi ke Institusi
Tidak sedikit koperasi tambang yang hanya ada di atas kertas. Tak punya sistem bisnis, tak transparan, dan bahkan hanya menjadi kendaraan elite lokal.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.