Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemkab Sangihe

Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari Lantik 42 Pejabat

Michael menegaskan bahwa selesainya masa jabatan bukan berarti berakhir dari pengabdian sebagai aparatur sipil negara.

Tribunmanado.com/Eduard Joanly Tahulending
PEMKAB SANGIHE - Bupati Kepulauan Sangihe melantik pejabat administrator, pengawas, dan fungsional di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, Kamis (17/7/2025). 

TRIBUNMANADO.COM, SANGIHE - Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari dan Wabup Sangihe Tendris Bulahari  melantik 42 pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, Kamis (17/7/2025).

Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Sangihe Nomor 800.1.3.3/sk/96/2025 tanggal 17 Juli tahun 2025.

Pelantikan ini dilakukan dalam rangka penguatan tata kelola pemerintahan yang efektif efisien dan adaptif terhadap kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.

"Pada para pejabat yang telah menyelesaikan masa jabatannya saya menyampaikan penghargaan dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas segala pengabdian loyalitas dan kontribusi nyata selama menjalankan tugas di unit kerja masing-masing," ujarnya.

Michael menegaskan bahwa selesainya masa jabatan bukan berarti berakhir dari pengabdian sebagai aparatur sipil negara.

Baca juga: Harga Beras di Pasar Tradisional Manado Hampir Rp 1 Juta per Karung, Ada Kemungkinan Naik

Baca juga: Pemkab Bolmong Maksimalkan Penertiban dan Pengosongan Aset di Karang Ria Manado Sulawesi Utara

Para pensiunan tetap memegang jabatan tanggung jawab moral dan profesional dalam mendukung jalannya pemerintahan di manapun berada.

"Kalau bapak/ibu sudah menjalankan tugas dengan baik satu tahun boleh kembali ke saya dan bisa bertugas lagi di pusat kota pada para pejabat yang hari ini dilantik dan dipercaya mengenai jabatan yang baru," ucapnya.

Michael menegaskan bahwa jabatan bukan hadiah melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada pimpinan, masyarakat, dan Tuhan Yang Maha Kuasa.

Pejabat baru diminta membangun koordinasi dan komunikasi yang aktif dengan atasan langsung dan lintas unit kerja.

Para pejabat juga diminta menjunjung tinggi integritas, loyalitas, dan etika pelayanan publik.

Kemudian, lurah yang baru dilantik juga diminta mempersiapkan pemilihan ketua RT/RW sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved