Pemkab Bolmong
Pemkab Bolmong Maksimalkan Penertiban dan Pengosongan Aset di Karang Ria Manado Sulawesi Utara
“Penertiban dan pengosongan ini akan kami laksanakan selama dua hari ke depan,” ucap Zulfadli Binol.
Penulis: Sujarpin Dondo | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.COM, BOLMONG - Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Pemkab Bolmong) kembali menertibkan dan mengosongkan aset milik daerah yang berada di Karang Ria, Kecamatan Tuminting, Kota Manado, Sulawesi Utara, Kamis (17/7/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Bolmong, Zulfadli Binol bersama 15 personel didampingi oleh Camat Tuminting.
Penertiban akan berlangsung selama dua hari yaitu 17-18 Juli 2025.
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Bupati Bolaang Mongondow Yusra Alhabsyi yang meminta agar seluruh aset milik daerah yang berada di luar wilayah administratif Bolmong segera diamankan dan difungsikan sesuai peruntukannya.
“Penertiban dan pengosongan ini akan kami laksanakan selama dua hari ke depan,” ucap Zulfadli Binol.

Proses ini telah melalui koordinasi dengan warga sekitar dan pihak Pemerintah Kelurahan Bitung Karang Ria.
Ia berharap pelaksanaan penertiban dapat berjalan dengan lancar dan warga bersikap kooperatif sebagaimana hasil kesepakatan sebelumnya.
“Kami mengharapkan kerja sama dan sikap kooperatif dari masyarakat Karang Ria. Ini adalah tindak lanjut dari kesepakatan bersama antara Pemkab Bolmong dan warga,” ucapnya.
Zulfadli juga menyampaikan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari upaya pengamanan aset-aset daerah yang tersebar di sejumlah lokasi, guna mendukung program pembangunan daerah.
“Ini adalah aset daerah yang harus kami amankan. Penataan dan pemanfaatan aset ini penting agar tidak terbengkalai dan bisa digunakan untuk kepentingan masyarakat ke depan,” tandasnya.
Baca juga: 4 Program Beasiswa Bundling LPDP, Bisa Daftar Dua Jalur Sekaligus, Pendaftaran Tutup 31 Juli 2025
Baca juga: Hadiri Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI, Wali Kota Bitung Dukung Pemekaran Daerah di Sulut
Sementara itu, keterlibatan aparat kecamatan turut memberikan dukungan terhadap kelancaran proses di lapangan, memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan dan tetap mengedepankan pendekatan persuasif terhadap warga.(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Adrian Oday Resmi Plt Kepala Bagian Hukum Setda Bolmong Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Desa Kopandakan II Wakili Sulawesi Utara di Tingkat Regional, Bukti Perempuan Bisa Berkarya |
![]() |
---|
Program Makan Bergizi Gratis Belum Masuk Bolmong, Ini Penjelasan Dinas Ketahanan Pangan |
![]() |
---|
Daftar Lokasi Pembangunan Sekolah Rakyat di Bolmong Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Pemkab Bolaang Mongondow Sulut Sediakan Rp 18 Miliar untuk Pembangunan Jalan, Berikut Rinciannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.