BSU 2025
BSU Bisa Ditarik Kembali Meski Sudah Masuk Rekening, Ini Penyebabnya Menurut Kemnaker
BSU 2025 yang telah ditransfer ke rekening pekerja bisa ditarik kembali ke kas negara jika penerima terbukti tak memenuhi persyaratan yang ditetapkan
TRIBUNMANADO.CO.ID- Pemerintah memastikan bahwa penyaluran BSU 2025 tepat sasaran.
Memang saat ini BSU 2025 sedang disalurkan.
Tapi jangan senang dulu, meski sudah disalurkan, BSU bisa saja ditarik.
Baca juga: Arti Status BSU Cek Secara Berkala, Sabar Dulu, Ini Penjelasan Kemnaker
Jika penerima ternyata tidak memenuhi syarat sebagai penerima BSU.
Ada beberapa syarat yang harus dimiliki penerima BSU.
Seperti yang sudah diumumkan beberapa waktu lalu sebelum pencairqan BSU.
Sejak pertama kali diumumkan pada 14 Juni 2025, sebagian besar penerima sudah mulai mendapatkan dana bantuan yang ditujukan bagi pekerja dengan gaji di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP).
Namun, pencairan ini belum sepenuhnya merata, karena masih banyak pekerja yang hingga kini mengaku belum menerima bantuan yang dijanjikan.
Kondisi ini membuat banyak calon penerima menantikan kabar baik, sambil terus memantau perkembangan melalui situs resmi Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan.
Sejumlah keluhan pun bermunculan, terutama terkait status data yang belum diperbarui atau belum menunjukkan tanda-tanda pencairan dana BSU yang sangat dinantikan tersebut.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 yang telah ditransfer ke rekening pekerja bisa ditarik kembali ke kas negara jika penerima terbukti tidak memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
Lantas benarkah demikian? bagaimana penjelasan lengkapnya?
Dana BSU 2025 Bisa Ditarik Kembali dari Rekening
Dikutip dari berbagai sumber, informasi resmi ini termuat di situs https://bsu.kemnaker.go.id, dan diatur dalam Permenaker No. 5 Tahun 2025.
Hal ini disampaikan langsung Kepala Biro Humas Kemnaker Sunardi Manampiar Sinaga menjelaskan bahwa berdasarkan Petunjuk Teknis (Juknis) penyaluran, pekerja yang terbukti tidak layak tetap berkewajiban mengembalikan dana ke negara melalui bank penyalur (RPL) atau kantor pos.
BSU Dikabarkan Cair Lagi pada September 2025, Ini Informasinya Lengkap dengan Cara Cek Nama Penerima |
![]() |
---|
Cara Lengkap Cairkan BSU Guru PAUD Non Formal 2025, Ada 11 Langkah dan 6 Syarat |
![]() |
---|
Belum Terima BSU? Pemerintah Kini Perpanjang Pencairannya Sampai 6 Agustus 2025, Segera Dicek |
![]() |
---|
Jadwal Pencairan BSU 2025 Diperpanjang, Ini Target Pemerintah |
![]() |
---|
Jadwal Terakhir Pencairan BSU 2025, Satu Juta Penerima Belum Ambil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.