Lipsus Penangkapan DPO
2 Wanita DPO Asal Sulawesi Utara Ditangkap Interpol dan Kejati Sulut, Identitas Terungkap
Dua orang wanita berstatus DPO asal Sulawesi Utara diamankan pihak berwenang hanya dalam kurun waktu dua minggu.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
"Kasus ini sudah lama berproses, semua bukti-bukti juga hasil audit sudah kami serahkan ke penyidik di Polda Sulut. Saat ini perlaku sudah di jemput jadi saya pikir ini bisa segera di limpahkan ke kejari Manado," ucap Claartje.
Sebelumnya pada akhir Juni lalu, seorang DPO kasus penipuan juga berhasil diamankan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara.
DPO tersebut adalah seorang wanita Jane Fenny Posumah (44).
Jane diketahui merupakan warga Tondano Barat, Kabupaten Minahasa.
Jane sebelumnya telah diputus bersalah hingga ditingkat Mahkamah Agung dengan nomor 155/K/Pid/2024 dengan putusan 2 tahun penjara.
Setelah putusan tersebut, Jane sempat diburu oleh pihak Kejaksaan hingga ditetapkan menjadi DPO.
Pada Minggu (29/6/2025), akhirnya Jane berhasil ditangkap di Desa Lolah, Kecamatan Tombariri.
Jane diamankan penyidik Kejati Sulut dan langsung membawanya di Polsek Tombariri.
Kasi Pidum Kejari Manado Taufiq Fauzie ketika dikonfirmasi sudah membenarkan penangkapan tersebut.
"Iya benar, sudah diamankan tadi malam," ujar Kasipidum Senin (30/6/2025) lalu.

Sebagai informasi, kasus dugaan penipuan dan penggelapan ini dilaporkan oleh korban Tirza Bollegraf yang merupakan pengurus arisan yang diikuti oleh tersangka.
Perkara ini dilaporkan sejak 28 November 2022 silam dengan nomor Laporan Polisi B/614/XI/2022/SPKT/Polda Sulut.
Tirza mengungkapkan, sebenarnya uang yang digelapkan tersangka berjumlah 483 juta rupiah.
Kata dia lagi, modus terduga pelaku berawal saat jadwal arisan yang seharusnya giliran korban, diminta oleh tersangka.
Korban pun percaya padanya dan mengiyakannya sehingga memberikan uang arisan dari tiga orang member arisan.
“Tidak saya sangka uang itu tidak kunjung kembali padahal niat baik saya ini juga menutupi hutang dalam agenda Arisan sebelumnya,” ujar Tirza. (Fer/Ren)
-
Baca juga: Sempat DPO, Mantan Hukum Tua Desa Kima Bajo Zulkifli Mangindaan Serahkan Diri ke Kejari Minut
DPO
buron
wanita
Sulawesi Utara
Sulut
tangkap
interpol
Kejati Sulut
Vivi
Jane Fenny Posumah
VOL
JFP
identitas
itCenter Manado Akan Gelar Extreme Sale Produk Smartphone Termurah, Mulai 31 Juli 2025 |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Nama Perempuan yang Temani Diplomat Arya Daru di Mall, Sudah Diperiksa Polisi |
![]() |
---|
Info Prakiraan Cuaca di Kota Manado Sulawesi Utara Hari Rabu 30 Juli 2025 |
![]() |
---|
Doa Kristen: Penutup Ibadah Rabu Gembira |
![]() |
---|
Penyebab Kematian Diplomat Arya Daru Pangayunan Berdasarkan Hasil Penyelidikan Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.