Bolmong Sulawesi Utara
8.000 Liter Solar Diduga Ilegal Gagal Sampai Gorontalo, Mobil Dicegat Polisi saat di Bolmong Sulut
Mobil tangki yang diketahui hendak ke Provinsi Gorontalo itu dicegat oleh Tim Resmob Raja Bogani, Polres Bolmong.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID - Satu unit mobil tangki biru dengan nomor polisi DB 8083 LP bermuatan 8.000 liter BBM Solar dicegat polisi saat berada di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow, Provinsi Sulawesi Utara.
Mobil tangki yang diketahui hendak ke Provinsi Gorontalo itu dicegat oleh Tim Resmob Raja Bogani, Polres Bolmong.
Kasat Reskrim Iptu M.S. Mentu mengatakan, awalnya Resmob Raja Bogani melaksanakan kegiatan pengawasan distribusi BBM di wilayah hukum Polres Bolmong.
Saat itu, petugas mencurigai sebuah kendaraan tangki yang melintas dan segera melakukan pemeriksaan.
"Dari hasil pemeriksaan awal, pengemudi kendaraan tidak dapat menunjukkan dokumen kelengkapan distribusi BBM secara lengkap dan sah," jelas IPTU M.S. Mentu ketika dikonfirmasi Selasa (7/10/2025)
Iptu M.S Mentu yang diketahui memimpin langsung operasi ini mengatakan, penelusuran lebih lanjut mengungkapkan bahwa solar tersebut rencananya akan dibawa ke Gorontalo tanpa prosedur distribusi resmi
“Informasi awal yang kami terima menyebutkan ada kendaraan tangki bermuatan solar akan melintasi wilayah Bolmong.
Saat dilakukan pemeriksaan, dokumen yang ditunjukkan tidak sesuai, sehingga kendaraan tersebut kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Lanjutnya, kendaraan tangki beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bolmong.
"Polisi masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini, termasuk asal-usul BBM serta kemungkinan adanya jaringan distribusi ilegal yang lebih luas," jelasnya.
Jajaran kepolisian daerah Sulawesi Utara saat ini memang lagi giat-giatnya melakukan operasi guna untuk memberantas para pelaku penampungan, pendistribusian dan penyelewengan BBM solar bersubsidi.
Sejauh yang dicatat Tirbun Manado, di bulan Oktober ini, sudah ada tiga kasus terkait penyelewengan BBM bersubsidi yang diungkap jajaran Polda Sulawesi Utara.
Kasus pertama yakni kasus penimbunan solar di wilayah Kecamatan Singkil, Kota Manado.
Kasus ini dibongkar Polres Manado pada Sabtu (4/10/2025) dini hari.
Tak berselang lama, kasus yang sama kembali ditangani oleh Polres Tomohon.
Dari operasi yang dilakukan sejak Sabtu (4/10/2025) hingga Minggu (5/10/2025) itu, Polres mengamankan empat orang terduga pelaku beserta ribuan liter BBM yang ditampung di Leilem yang disiapkan untuk dijual ke luar daerah.
Jalur Trans Sulawesi di Bolmong Ditutup Total 36 Jam, Akses Utama Lumpuh Mulai Rabu Sore |
![]() |
---|
Sungai di Tanoyan Utara Bolmong Tercemar, Warga Buang Popok hingga Sampah Plastik |
![]() |
---|
Jalan Tungoi Satu Bolaang Mongondow Sulut Mulai Diperbaiki, Tangahu Harap Bisa Topang Ekonomi Warga |
![]() |
---|
Kasus Dugaan Penganiayaan Oknum Bhayangkari Kepada Warga di Bolmong Naik Tahap Penyidikan |
![]() |
---|
Sosok Nur Massi, Perempuan Muda Asal Bolmong Ngaku Ingin Mengabdi di Dunia Pendidikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.