Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Digital Acitivity

Tribun Manado Podcast, Kepala Badan Bahasa Beber Langkah Menjaga Kedaulatan Bahasa Indonesia

Podcast Tribun Manado edisi Kamis, 3 Juli 2025 digelar di Kantor Tribun Manado, Jalan AA Maramis, Kairagi Dua, Kecamatan Mapanget, Kota Manado.

Penulis: Rizali Posumah | Editor: Rizali Posumah
Dokumentasi Tribun Manado
PODCAST - Podcast Tribun Manado edisi Kamis, 3 Juli 2025 digelar di Kantor Tribun Manado, Jalan AA Maramis, Kairagi Dua, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara. 

Pendekatannya bukan lewat mata pelajaran, tetapi lomba yang menarik: pidato, menyanyi, mendongeng, komedi tunggal, menulis cerpen, menulis aksara daerah.

Guru utama dilatih untuk mengimbaskan kemampuan ke guru lain. Modul dibuat sesuai konteks kedaerahan.

Bagaimana pandangan Anda terhadap penggunaan istilah asing di ruang publik dan nama tempat, hotel, dll., yang tidak sesuai kaidah bahasa Indonesia?

Ya, memang di era modern saat ini, fenomena penggunaan bahasa Indonesia menjadi tantangan luar biasa. Bahkan di kantor pemerintah juga terjadi penggunaan istilah asing.

Padahal kita sudah memiliki regulasi, seperti Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 dan Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2019.

Namun tanpa pengawasan dan sanksi, regulasi ini tidak berjalan maksimal. Maka Badan Bahasa membuat Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025 tentang pedoman pengawasan penggunaan bahasa Indonesia, khususnya di ruang publik dan dokumen resmi.

Apa langkah konkret dalam pengawasan penggunaan bahasa Indonesia?

Ada empat tahap:

Sosialisasi kepada seluruh pihak—pemerintah pusat dan daerah, lembaga, dan masyarakat—melibatkan pejabat tinggi saat peluncuran.

Pemantauan implementasi di lapangan, dengan membentuk tim pengawasan di daerah yang diketuai Sekda, anggota dari dinas pendidikan dan instansi terkait.

Pendampingan ketika ditemukan ketidaktepatan atau kurangnya komitmen.

Edukasi dan pembinaan berkelanjutan.

Apa yang harus dilakukan jika masyarakat menemukan penggunaan bahasa asing di ruang publik atau gedung pemerintah?

Ya memang kita mencoba melakukan edukasi.

Sehingga di dalam Permendikdasmen tersebut, kita memiliki empat tahapan pengawasan.

Jadi yang pertama tentu sosialisasi. Bagaimana peraturan ini betul‑betul dipahami oleh semua pihak, baik dari pusat maupun daerah, pejabat pemerintah, badan usaha, lembaga pendidikan. Kita libatkan keseluruhnya.

Bahkan saat sosialisasi, kita hadirkan pimpinan tertinggi kementerian terkait dan pemerintahan daerah.

Jadi pada saat peluncuran pedoman pengawasan penggunaan bahasa Indonesia ini, kami melibatkan Menteri Dalam Negeri.

Agar pemerintah daerah dapat mendengarkan bagaimana pimpinan Kementerian Dalam Negeri sudah memberikan dukungan nyata agar seluruh pemerintah daerah berkomitmen menjaga kedaulatan bahasa Indonesia.

Yang kedua tentu pemantauan. Karena saat sosialisasi sudah dilakukan, kita akan memantau bagaimana implementasi di lapangan, agar diketahui mana yang salah, mana yang benar.

Sehingga kita libatkan segala aktivitas untuk melakukan pemantauan.

Dan di dalam Permendikdasmen tersebut dibentuk tim pengawasan pedoman penggunaan bahasa Indonesia.

Sehingga pemantauan itu bisa dilakukan oleh tim pengawas yang diketuai Sekretaris Daerah di setiap provinsi, kabupaten, dan kota, dengan anggota dari dinas pendidikan, kementerian terkait, atau UPTD terkait.

Setelah kita mengetahui adanya kekurangan, ketidaktepatan, ketidakkomitmen yang tinggi dalam penggunaan bahasa Indonesia, maka kita lakukan pendampingan.

 

Sumber: Tribun Manado
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved