Berita GMIM
Kronologi Pemblokiran Rekening Sentralisasi Sinode GMIM di Bank SulutGo
Pemblokiran itu dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah GMIM. Terkait ini, Humas Sinode GMIM, Pnt John Rori angkat bicara.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Rizali Posumah
Tribun Manado/Fernando Lumowa
KANTOR SINODE - Kantor Sinode GMIM di Talete Dua, Tomohon Tengah, Kota Tomohon, Sulawesi Utara. Humas Sinode GMIM, Pnt John Rori kepada Tribun Manado membenarkan adanya pemblokiran rekening, Jumat (4/7/2025).
Surat itu ditandatangani Plt Ketua BPMS Pdt Janny Ch Rende MTh dan Sekretaris BPMS, Pdt Dr Evert Tangel MPdK.
Surat itu menyatakan beberapa hal, yakni
1. Untuk sementara waktu penyetoran sentralisasi tidak dilakukan melalui Virtual Account. Penyetoran sentralisasi dilakukan secara transfer/setor tunai ke rekening Bank SulutGo nomor 00902118888888 a.n Sinode GMIM.
2. Penyetoran/transfer sentralisasi wajib mencantumkan Nama Jemaat dan Wilayah di Kolom Keterangan
3. Bukti Penyetoran/transfer dikirim melalui WhatsApp nomor 085242353847
4. Pemberitahuan ini berlaku sejak tanggal dikeluarkan surat sampai ada pemberitahuan selanjutnya.
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Berita GMIM
Luar Biasa Karya Tuhan, GMIM Paulus Titiwungen Manado Rayakan Usia 100 Tahun |
![]() |
---|
Pengucapan Syukur GMIM Imanuel Bahu Manado, Pdt Adeleida Tampi Ajak Jemaat Jadi Warga Negara Baik |
![]() |
---|
Uang GMIM Disita Polda Sulut Berdampak Bagi Pendeta Emeritus, Ini Curhatan Pdt Johan Manampiring |
![]() |
---|
Pengakuan Polda Sulut Terkait Uang GMIM Rp 3,4 Miliar yang Disita: Rekening Sudah Dikembalikan |
![]() |
---|
Uang GMIM Rp 3,4 Miliar Disita Polda Sulawesi Utara, Begini Respon Pengamat Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.