Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita GMIM

Kronologi Pemblokiran Rekening Sentralisasi Sinode GMIM di Bank SulutGo

Pemblokiran itu dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah GMIM. Terkait ini, Humas Sinode GMIM, Pnt John Rori angkat bicara.

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Rizali Posumah
Tribun Manado/Fernando Lumowa
KANTOR SINODE - Kantor Sinode GMIM di Talete Dua, Tomohon Tengah, Kota Tomohon, Sulawesi Utara. Humas Sinode GMIM, Pnt John Rori kepada Tribun Manado membenarkan adanya pemblokiran rekening, Jumat (4/7/2025). 

Surat itu ditandatangani Plt Ketua BPMS Pdt Janny Ch Rende MTh dan Sekretaris BPMS, Pdt Dr Evert Tangel MPdK. 

Surat itu menyatakan beberapa hal, yakni

1. Untuk sementara waktu penyetoran sentralisasi tidak dilakukan melalui Virtual Account. Penyetoran sentralisasi dilakukan secara transfer/setor tunai ke rekening Bank SulutGo nomor 00902118888888 a.n Sinode GMIM.

2. Penyetoran/transfer sentralisasi wajib mencantumkan Nama Jemaat dan Wilayah di Kolom Keterangan

3. Bukti Penyetoran/transfer dikirim melalui WhatsApp nomor 085242353847

4. Pemberitahuan ini berlaku sejak tanggal dikeluarkan surat sampai ada pemberitahuan selanjutnya.

 

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved