Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita GMIM

Pengakuan Polda Sulut Terkait Uang GMIM Rp 3,4 Miliar yang Disita: Rekening Sudah Dikembalikan

Uang tersebut sebelumnya disimpan di Bank SulutGo (BSG) namun disita oleh pihak Polda Sulawesi Utara untuk kepentingan penyidikan.

|
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Rizali Posumah
GEMINI AI
GMIM - Ilustrasi penyitaan uang di bank oleh Polri. Gambar dibaut oleh Gemini AI, Selasa 29 April 2025. Pihak Polda Sulawesi Utara memberikan keterangan soal uang Rp 3,4 miliar milik GMIM yang disita.  

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pihak Polda Sulawesi Utara memberikan keterangan soal uang Rp 3,4 miliar milik GMIM yang disita. 

Uang tersebut sebelumnya disimpan di Bank SulutGo (BSG) namun disita oleh pihak Polda Sulawesi Utara untuk kepentingan penyidikan. 

Hal itu sebagaimana yang dibeber oleh Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Alamsyah Parulian Hasibuan kepada Tribun Manado melalui sambungan WhatsApp, Selasa (29/7/2025). 

Dirinya menerangkan, uang Rp 3,4 miliar tersebut memang disita. 

Namun, rekeningnya yang sebelumnya diblokir telah dikembalikan kepada pihak GMIM.

"Untuk rekening sudah dikembalikan dan bisa digunakan," terang Alamsyah Parulian Hasibuan

Sebelumnya, Plt Ketua BPMS GMIM Pdt Janny Rende saat dikonfirmasi Tribunmanado.com via WA Selasa (29/7/2025) menyebut bahwa ada pemberitahuan dari BSG bahwa uang dalam rekening Sinode GMIM sudah disita.

Atas hal tersebut dirinya pun berencana membahas masalah ini dengan BPMS sekaligus akan berkonsultasi dengan kuasa hukum.

"Karena ini sudah menjadi masalah hukum," katanya.

Sumber Tribunmanado di GMIM menuturkan masalah tersebut cukup memusingkan GMIM.

Pasalnya rekening itu menampung dana sentralisasi gereja - gereja dan digunakan untuk pelayanan.

"Kalau sekarang kami bisa bertahan, tapi kalau ke depan entah bagaimana bisa bertahan tanpa pendanaan itu," kata sumber Tribunmanado.

Ketua Wilayah GMIM di Likupang Billy Johanis mengaku sedari awal tidak setuju dengan pemblokiran rekening GMIM oleh Polda Sulut.

Menurut dia, yang diselidiki adalah dana hibah tahun 2023. 

"Tapi yang disita adalah rekening GMIM yang menampung dana tahun ini," kata dia.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved