Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita GMIM

Uang GMIM Disita Polda Sulut Berdampak Bagi Pendeta Emeritus, Ini Curhatan Pdt Johan Manampiring

Penyitaan uang rekening GMIM oleh Polda Sulut dalam rangka penyidikan kasus dugaan penyelewengan dana hibah berdampak bagi para Pendeta emeritus

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Chintya Rantung
Kolase Tribun Manado
CURHATAN - Uang GMIM disita Polda Sulut bawa sengsara bagi Pendeta Emeritus. Pensiunan Pendeta Johan Manampiring curhat begini. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Penyitaan uang rekening Sinode GMIM oleh Polda Sulut dalam rangka penyidikan kasus dugaan penyelewengan dana hibah berdampak bagi para Pendeta emeritus (pensiunan) GMIM.

Johan Manampiring, salah satu pendeta Emeritus menuliskan kegelisahannya di medsos.

Tribunmanado.com melakukan konfirmasi dengan Johan Manampiring via WA, Minggu (3/8/2025) dan ia setuju pernyataannya dikutip.

Ia menyebut ratusan pendeta emeritus GMIM setelah puluhan tahun lamanya mengabdi, di usia uzur menikmati uang pensiun untuk menyambung hidup keluarganya.

"Tapi saat ini keluarga mereka akan mati pelan-pelan, kerja lain sudah tidak mungkin faktor usia, pendapatan hanya 
dari pensiun," kata dia.

Sebut dia, penyitaan uang persembahan oleh Polda Sulut membuat mereka musti menjalani penderitaan lahir batin.

Biasanya, kata dia, tiap tanggal 5 bulan berjalan mereka berkumpul, beribadah bersama, kemudian pulang membawa uang pensiun.

"Tapi kini pertemuan tidak diadakan, karena tidak ada uang pensiun mau dibayarkan, oo nasib di usia uzur," katanya.

Johan Manampiring merupakan salah satu pendeta senior GMIM yang disegani.

Dirinya memiliki pengetahuan teologi yang mumpuni dan dikaruniai kemampuan mengajar.

Ia pun aktif dalam bermandat budaya, salah satunya dengan menjabat Ketua Badan Musyawarah Antar Agama (BAMAG) Sulut.

Diketahui Polda Sulut melakukan pemblokiran rekening Sinode yang parkir di Bank Sulutgo.

Ratusan pendeta kemudian mengajukan pra peradilan di Pengadilan Negeri (PN) memprotes pemblokiran tersebut.

Tak lama kemudian, Polda membuka kembali rekening tersebut.

Namun uangnya disita dan dipindahkan ke Bank lain.

Jumlah uang yang disita sebesar Rp 3,4 Miliar. (Art)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved