Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita GMIM

Uang GMIM Rp 3,4 Miliar Disita Polda Sulawesi Utara, Begini Respon Pengamat Hukum 

"Benar untuk proses penyidikan, jadi untuk sementara uang tersebut tidak bisa digunakan,"ujar Alamsyah via WhatsApp, Selasa (29/7/2025).

Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Isvara Savitri
Tribun Manado / Petrick Sasauw
TANGGAPAN - Akademisi Unsrat Manado, Eugenius Paransi. Ia memberikan tanggapan terkait penyitaan uang GMIM oleh Polda Sulawesi Utara. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Polda Sulawesi Utara akhirnya buka suara terkait uang milik Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) yang disimpan di Bank SulutGo (BSG) sudah disita.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Alamsyah Parulian Hasibuan membenarkan uang GMIM sebanyak Rp 3,4 miliar telah disita.

"Benar untuk proses penyidikan, jadi untuk sementara uang tersebut tidak bisa digunakan,"ujar Alamsyah via WhatsApp, Selasa (29/7/2025).

Alamsyah juga mengatakan rekening yang sebelumnya diblokir telah dibuka dan langsung dikembalikan ke GMIM.

"Rekening GMIM sudah bisa digunakan," jelasnya.

Baca juga: Imbas Uang GMIM Disita Polda Sulut, Penyetoran Sentralisasi Kini Wajib Tunai ke Kantor Sinode

Baca juga: Gubernur Sulut YSK Terima 4 Mahasiswa yang Bakal Menyanyi di Istana Negara 17 Agustus 2025 Mendatang

Terkait ini, Pengamat Hukum Sulut dari Universitas Sam Ratulangi Manado Eugenius Paransi angkat bicara.

Penyitaan uang dan pemblokiran ATM tarkait dengan dugaan korupsi diatur dalam Undang-Undang.

"Dugaan saya disita karena ada uang dugaan korupsi sehingga untuk penyidikan penyidik melakukan penyitaan. Karena diduga uang korupsi ini bercampur dengan sentralisasi karena mungkin saja GMIM mengunakan ATM tunggal jadi semua uang masuk di situ," jelas Eugenius, Selasa (29/7/2025).

Eugenius menjelaskan, penyitaan uang kas ini sangat memberatkan pelayanan GMIM.

"Karena uang ini dipakai untuk menunjang pelayanan di GMIM. Jadi Polda Sulut harus secepatnya menuntaskan penyidikan supaya status uang bisa diketahui apakah masuk dalam uang korupsi atau tidak," pungkasnya.(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved