Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

BSU 2025

3 Penyebab Umum Dana BSU 2025 Belum Masuk ke Rekening Calon Penerima, Dibeber Kemnaker

Namun, tidak sedikit pekerja yang mengeluhkan belum menerima dana bantuan tersebut (BSU tidak cair) hingga awal Juli ini.

Editor: Alpen Martinus
Illustrasi AI
BSU - Ilustrasi uang BSU. Berikut 3 penyebab BSU belum cair 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pekerjaan rumah Kementerian Ketenagakerjaan untuk menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 belum tuntas.

Masih banyak pekerja yang mememenuhi syarat belum menerima BSU.

Padahal pencairan BSU sudah dilakukan sejak Juni 2025.

Baca juga: BSU 2025 Rp 600 Ribu Resmi Cair Lewat Kantor Pos per Hari Ini, Begini Cara Ambilnya

Kemenaker pun mencari permasalahan yang menjadi penyebab BSU belum masuk rekening.

Penerima diharapkan dapat memahami masalah tersebut.

Sehingga dana BSU bisa diterima, masuk ke rekening masing-masing.

Namun, tidak sedikit pekerja yang mengeluhkan belum menerima dana bantuan tersebut (BSU tidak cair) hingga awal Juli ini.

Bagi pekerja yang termasuk calon penerima BSU 2025, ada baiknya memahami sejumlah alasan dana belum cair serta cara mengecek status pencairannya.

Dikutip dari akun Instagram Kementerian Ketenagakerjaan @kemnaker, Kamis (3/7/2025), ada tiga penyebab umum yang membuat dana BSU 2025 belum masuk ke rekening calon penerima.

Pertama, penerima belum memenuhi syarat sesuai ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025.

Salah satu persyaratan utama yakni pekerja harus terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025 dan termasuk dalam kategori Pekerja Penerima Upah (PU).

Selain itu, penerima harus memiliki penghasilan tidak lebih dari Rp 3,5 juta per bulan. Jika salah satu ketentuan ini tidak terpenuhi, maka pekerja tidak akan masuk dalam daftar penerima BSU.

Kedua, pekerja sudah menerima bantuan sosial lain dari pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun yang sama.

Kebijakan ini diterapkan agar penyaluran bantuan lebih merata dan tepat sasaran, terutama bagi pekerja yang belum tersentuh program bantuan serupa.

Ketiga, terdapat kendala pada data rekening yang tercatat. Beberapa kasus yang ditemukan antara lain rekening tidak aktif, tidak sesuai dengan nama penerima, atau menggunakan rekening bank di luar jaringan bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).

Hal ini menyebabkan proses pencairan BSU 2025 tertunda karena sistem tidak dapat menyalurkan dana secara otomatis.

Meskipun demikian, pemerintah telah menyiapkan skema pencairan alternatif. Bagi penerima yang memenuhi syarat namun terkendala pada rekening, bantuan tetap bisa disalurkan melalui PT Pos Indonesia (Persero).

Penerima hanya perlu menunjukkan QR Code dan dokumen pendukung saat pencairan BSU 2025 di kantor pos terdekat.

Cek Status BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025

Calon penerima BSU yang tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025 dan memenuhi kriteria akan menjalani proses verifikasi, dapat mengecek secara daring.

Berikut cara cek verifikasi BSU 2025 di BPJS Ketenagakerjaan:

  • Akses laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Masukkan data berikut: NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email aktif.
  • Klik "Lanjutkan"
  • Sistem akan menampilkan informasi apakah Anda termasuk calon penerima BSU atau tidak.
  • Jika lolos, akan muncul notifikasi:
  • "Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya dilakukan oleh Kemnaker. Silakan lakukan pengecekan berkala pada bsu.kemnaker.go.id".

Sebagai catatan, lolos verifikasi dari BPJS Ketenagakerjaan belum berarti dana BSU akan langsung cair. Masih ada proses validasi lanjutan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Cek Validasi BSU Kemnaker 2025

Setelah proses verifikasi di BPJS Ketenagakerjaan, data pekerja akan diproses lebih lanjut oleh Kemnaker. Untuk mengecek status validasi, ikuti langkah berikut:

  • Akses situs https://bsu.kemnaker.go.id
  • Gulir ke bawah hingga menemukan menu “Pengecekan NIK Penerima”
  • Masukkan NIK di kolom yang tersedia
  • Isi kode captcha
  • Klik “Cek Status”
  • Jika lolos validasi, sistem akan menampilkan keterangan:
  • “NIK yang Anda masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek secara berkala.”

Cek BSU 2025 di Aplikasi PosPay

Jika Anda mengalami kendala pada rekening, pencairan BSU tetap dapat dilakukan melalui kantor pos. Status penerima bisa dicek melalui aplikasi PosPay dengan langkah-langkah berikut:

  • Unduh aplikasi PosPay dari Google Play Store atau App Store.
  • Buka aplikasi tanpa perlu login.
  • Klik ikon huruf “i” berwarna oranye di kanan bawah.
  • Pilih ikon lima tangan putih bertuliskan Kemnaker.
  • Pilih jenis bantuan Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025.
  • Masukkan NIK KTP, lalu klik “Cek Status Penerima”.
  • Jika terdaftar, akan muncul QR Code untuk pencairan dana di kantor pos.
  • Jika tidak terdaftar, sistem akan menampilkan notifikasi: “NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU.”

Syarat Penerima BSU 2025

Berikut kriteria lengkap penerima BSU 2025:

  • Warga Negara Indonesia, dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025 dalam kategori Pekerja Penerima Upah (PU)
  • Gaji maksimal Rp 3.500.000 per bulan
  • Belum menerima PKH pada periode sebelum penyaluran BSU
  • Bukan ASN, prajurit TNI, atau anggota Polri
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved