Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

BSU 2025

BSU 2025 Rp 600 Ribu Resmi Cair Lewat Kantor Pos per Hari Ini, Begini Cara Ambilnya

Lantas, kapan penerima BSU 2025 dapat mencairkan dana bantuan di kantor pos?

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Erlina Langi
Tribun Manado/Illustrasi AI
BANTUAN - Illustrai uang pecahan seratus ribu rupiah by AI Chat GPT. BSU 2025 Resmi Cair Lewat Kantor Pos per Hari Ini, Begini Cara Ambilnya 

TRIBUNMANADO.COM - Dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 dari pemerintah kepada para pekerja swasta dan buruh yang memenuhi syarat sementara dalam tahapa penyaluran.

Diketahui, proses penyaluran dana BSU 2025 ini sudah dimulai sejak 24 Juni 2025

Proses penyaluran BSU 2025 akan berlagsung hingga Juli 2025

Dimana proses penyaluran melalui Bank Himbara

Diantaranya, bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN

Selain itu, dana juga dapat disalurkan melalui Pos Indonesia.

Bagi pekerja yang tidak mempunyai rekening Bank Himbara maka bisa mencairkan BSU sebesar Rp 600.000 di kantor pos.

Hal ini disampaikan oleh Coprorate Secretary PT Pos Indonesia, Tata Sugiarta. 

"Pencairan melalui PT Pos Indonesia ditujukan bagi pekerja yang tidak memiliki rekening di bank Himbara, atau yang datanya masuk dalam kategori penyaluran melalui pos," ungkap Tata, dikutip dari Kompas.com, Minggu (22/6/2025). 

Lantas, kapan penerima BSU 2025 dapat mencairkan dana di kantor pos?

Kapan pencairan dana BSU 2025 lewat kantor pos?

Melalui unggahan media sosial resmi, Pos Indonesia mengumumkan bahwa dana BSU 2025 dapat dicairkan melalui kantor pos mulai hari ini, Kamis (3/7/2025).

Bagi penerima yang akan mencairkan dana BSU 2025, Pos Indonesia mengimbau agar mereka dapat mendatangi kantor pos terdekat dengan persyaratan yang dibutuhkan. 

"Kabar gembira buat para pekerja yang memenuhi syarat penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)! Mulai 3 Juli 2025, Pospayer bisa mencairkan BSU langsung di Kantor Pos terdekat di seluruh Indonesia," bunyi keterangan di akun @pospay_official, Kamis (3/7/2025). 

"Pastikan kamu sudah memenuhi semua persyaratannya ya, biar prosesnya lancar jaya! Jangan sampai ketinggalan!" lanjut keterangan tersebut. 

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved