Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

BSU 2025

3 Penyebab Umum Dana BSU 2025 Belum Masuk ke Rekening Calon Penerima, Dibeber Kemnaker

Namun, tidak sedikit pekerja yang mengeluhkan belum menerima dana bantuan tersebut (BSU tidak cair) hingga awal Juli ini.

Editor: Alpen Martinus
Illustrasi AI
BSU - Ilustrasi uang BSU. Berikut 3 penyebab BSU belum cair 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pekerjaan rumah Kementerian Ketenagakerjaan untuk menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 belum tuntas.

Masih banyak pekerja yang mememenuhi syarat belum menerima BSU.

Padahal pencairan BSU sudah dilakukan sejak Juni 2025.

Baca juga: BSU 2025 Rp 600 Ribu Resmi Cair Lewat Kantor Pos per Hari Ini, Begini Cara Ambilnya

Kemenaker pun mencari permasalahan yang menjadi penyebab BSU belum masuk rekening.

Penerima diharapkan dapat memahami masalah tersebut.

Sehingga dana BSU bisa diterima, masuk ke rekening masing-masing.

Namun, tidak sedikit pekerja yang mengeluhkan belum menerima dana bantuan tersebut (BSU tidak cair) hingga awal Juli ini.

Bagi pekerja yang termasuk calon penerima BSU 2025, ada baiknya memahami sejumlah alasan dana belum cair serta cara mengecek status pencairannya.

Dikutip dari akun Instagram Kementerian Ketenagakerjaan @kemnaker, Kamis (3/7/2025), ada tiga penyebab umum yang membuat dana BSU 2025 belum masuk ke rekening calon penerima.

Pertama, penerima belum memenuhi syarat sesuai ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025.

Salah satu persyaratan utama yakni pekerja harus terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025 dan termasuk dalam kategori Pekerja Penerima Upah (PU).

Selain itu, penerima harus memiliki penghasilan tidak lebih dari Rp 3,5 juta per bulan. Jika salah satu ketentuan ini tidak terpenuhi, maka pekerja tidak akan masuk dalam daftar penerima BSU.

Kedua, pekerja sudah menerima bantuan sosial lain dari pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun yang sama.

Kebijakan ini diterapkan agar penyaluran bantuan lebih merata dan tepat sasaran, terutama bagi pekerja yang belum tersentuh program bantuan serupa.

Ketiga, terdapat kendala pada data rekening yang tercatat. Beberapa kasus yang ditemukan antara lain rekening tidak aktif, tidak sesuai dengan nama penerima, atau menggunakan rekening bank di luar jaringan bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved