Putusan MK
Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah, Ferry Liando: Wacana Pilkada oleh DPRD Pupus
Dalam putusan, Pemilu Nasional akan terdiri dari Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, serta pemilihan anggota DPR RI dan DPD RI.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Rizali Posumah
Pada Pilkada yang digelar sebelum tahun 2024, syarat parpol dan gabungan parpol yang bisa mengajukan calon di Pilkada adalah parpol atau gabungan parpol yang nemiliki kursi sebanyak 20 persen dari junlah anggota DPRD hasil Pemilu.
Namun pada Pilkada 2024, MK memutuskan syarat perolehan jumlah kursi digamti dengan syarat jumlah perolehan suara hasil Pemilu.
Namun pada Pilkada di tahun 2031 kemungkinan syarat ambang batas perolehan suara juga akan hilang karena Pemilu dan Pilkada dilakukan di hari dan jam yang sama.
"Dengan demikian semua parpol peserta Pemilu bisa saja mengajukan pasangam calon kepala daerah," katanya.
Jika parpol peserta Pemilu terdiri dari 10 maka memungkinan jumlah pasangan calon menjadi 10 pasang.
Terakhir, Jika di tahun 2029 tidak akan ada Pilkada maka akan berdampak pada kepentingan elektoral pihak incumbent.
Pada pilkada 2024 banyak terdapat incumbent tidak terpilih lagi karena adanya pengisian pejabat penjabat kepala daerah karena jadwal pilkada yang diserentakkan.
Kewenangannnya dalam memobilisasi pemilih dan ASN serta menetapkan kebijakan untuk keuntungan elektoral akan hilang karena tidak lagi menjabat ketika ikut kompetisi. (ndo)
| Putusan MK Sebut Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, Praktisi Hukum Manado: Restorative Justice |
|
|---|
| Putusan Bersejarah MK: Polisi Aktif Tak Boleh Lagi Duduki Jabatan Sipil, Harus Mundur atau Pensiun |
|
|---|
| Breaking News: MK Putuskan Anggota Polri Tidak Bisa Lagi Emban Jabatan Sipil di Luar Institusi |
|
|---|
| Kabar Baik, MK Putuskan Masyarakat Adat Tak Perlu Minta Izin Pemerintah untuk Buka Kebun di Hutan |
|
|---|
| Pasca Putusan MK, Liando: Otomatis Ambang Batas Nol, Semua Parpol bisa Usung Calon Kepala Daerah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/DOSEN-Dosen-Kepemiluan-FISIP-Universitas-Sam-Ratulangi-Manado-Dr-Ferry-Liando.jpg)