Polisi Aniaya Istri
Istri Oknum Polisi di Sulawesi Utara Lapor Suami Usai Dipukul di Jalan, Ini Kata Kapolres Minut
Laporan itu teregister secara resmi lewat Surat Tanda Terima Laporan (STTLP) nomor B/219/VI/2025/SPKT/POLRESMINAHASAUTARA/POLDASULAWESIUTARA.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Rizali Posumah
"Iya ada ditangani," ujarnya, Jumat (27/6/2025).
Melalui keterangan resmi yang disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Minut, Iptu Agung Uliana, dijelaskan bahwa penyidik telah mengambil sejumlah langkah penting.
"Penyidik telah melakukan langkah-langkah penyelidikan/sesuai prosedur seperti pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan barang bukti, dan permintaan keterangan ahli berupa visum," ujar Agung, Sabtu (28/6/2025).
Praduga Tak Bersalah Ditegakkan
Pihak kepolisian memastikan bahwa semua proses penyelidikan dilakukan sesuai dengan aturan dan menjunjung tinggi keadilan.
"Dalam proses terhadap perkara ini pihaknya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," lanjutnya.
Ia menambahkan bahwa hak-hak dari kedua belah pihak, baik pelapor maupun terlapor, akan tetap dihormati selama proses hukum berlangsung.
Satreskrim Polres Minut juga menyatakan terbuka terhadap pengawasan publik dan akan menyampaikan perkembangan penyelidikan secara berkala.
Kasus ini menyita perhatian karena melibatkan seorang oknum perwira polisi berpangkat Inspektur Dua (Ipda) yang juga diketahui merupakan lulusan Magister Hukum dengan predikat cum laude dari Universitas Dr. Soetomo Surabaya.
Hingga berita ini diterbitkan, proses penyidikan terus berlanjut.
Dugaan KDRT Oknum Polisi ke Istri, Penyidik Polres Minut Periksa Saksi Korban |
![]() |
---|
5 Fakta Perwira Polisi di Minut Tinju Istri hingga Berdarah, Berawal Ketahuan Jalan Sama Wanita Lain |
![]() |
---|
Dugaan Kasat Tahti Polres Minut KDRT ke Istri, Polisi Junjung Asas Praduga Tak Bersalah |
![]() |
---|
Sosok Ipda Melky Maabuat: Kasat Tahti Polres Minut, Pernah Bertugas di Boltim |
![]() |
---|
Sosok IPDA Melky Maabuat Kanit di Polres Minut yang Tinju Istri usai Kepergok Jalan Sama Wanita Lain |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.