Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polisi Aniaya Istri

5 Fakta Perwira Polisi di Minut Tinju Istri hingga Berdarah, Berawal Ketahuan Jalan Sama Wanita Lain

Seorang perwira polisi di Minut diduga telah melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Indry Panigoro
Tribunnews/Endah Dewi Lestari Usman
ANIAYA: Kolase foto ilustrasi polisi dan Endah Dewi Lestari Usman wanita yangdianiaya oleh suaminya yang adalah anggota Polres Minahasa Utara. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang perwira Polri yang bertugas di Polres Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara (Sulut) menghebohkan publik.

Itu setelah dirinya diduda melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap istrinya.

Sang istri ditinju hingga berdarah.

Anggota polisi tersebut bernama Ipda Melky Maabuat.

Ipda Melky Maabuat dilaporkan ke polisi oleh istrinya sendiri, Endah Dewi Lestari Usman karena diduga telah melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Laporan itu teregister secara resmi lewat Surat Tanda Terima Laporan (STTLP) nomor B/219/VI/2025/SPKT/POLRESMINAHASAUTARA/POLDASULAWESIUTARA, yang ditandatangani oleh Bripka Tara Maddaung.

Berikut 5 fakta yang berhasil dirangkum Tribun Manado.

1. Ketahuan Jalan dengan Wanita Lain

Peristiwa ini terjadi pada Rabu malam (25/6/2025) pukul 21.00 WITA, di depan sebuah kafe di Kelurahan Airmadidi, Minut, Sulawesi Utara.

Korban saat itu sedang mengikuti kendaraan suaminya dari belakang menuju arah Minahasa Utara.

Pasalnya, korban merasa curiga ada wanita lain di dalam mobil tersebut.

Benar saja, setibanya di jalan, korban menghentikan laju kendaraan suaminya.

Saat dicek, ia mendapati seorang perempuan sedang berada di dalam mobil bersama sang suami.

 Korban pun meminta wanita tersebut untuk turun.

2. Dipukul saat Perjalanan ke Manado

Usai konfrontasi itu, suaminya mengajak korban masuk ke dalam mobil dan membalik arah ke Manado.

Di dalam perjalanan, pertengkaran tak terhindarkan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved