Polisi Aniaya Istri
Sosok Ipda Melky Maabuat: Kasat Tahti Polres Minut, Pernah Bertugas di Boltim
Saat ini, Melky menjabat sebagai Kasat Tahti Polres Minut. Sebelumnya, ia lama bertugas di Polres Boltim.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Melky Maabuat adalah seorang polisi berpangkat Ipda.
Ia merupakan Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti di Polres Minahasa Utara, Sulawesi Utara.
Berdasarkan unggahan akun Facebook Polres Minut, Melky bertugas di sana sejak 19 Mei 2025.
Sebelumnya, ia bertugas di Polres Boltim.
Saat di Polres Boltim, Melky bertugas sebagai Kanit Tipidkor Polres Boltim.

Ia pernah menangani dugaan kasus korupsi.
Melky bahkan sudah memeriksa Kepala Dinas Perhubungan Boltim Haris Manoppo dan Kepala Badan Kesbangpol Boltim Ahmad Alheid.
Selain itu, tujuh mantan kepala desa juga pernah ia periksa dalam dugaan kasus korupsi dana desa.
Melky juga merupakan lulusan Magister Hukum di Universitas Sutomo, Surabaya, Jawa Timur.
Ia diwisuda pada April 2025.
Baca juga: Pelita, Renungan P/KB GMIM 29 Juni-5 Juli 2025, Jadilah Umat Bijaksana dengan Berpegang Pada Tuhan
Baca juga: Prakiraan Cuaca Sulawesi Utara Minggu 29 Juni 2025 Besok
Berdasarkan akun Instagram pribadinya di @kyky_51ap, Melky merupakan sosok yang rajin berolahraga.
Ia kerap mengunggah potret dirinya tengah jogging.(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Dugaan KDRT Oknum Polisi ke Istri, Penyidik Polres Minut Periksa Saksi Korban |
![]() |
---|
5 Fakta Perwira Polisi di Minut Tinju Istri hingga Berdarah, Berawal Ketahuan Jalan Sama Wanita Lain |
![]() |
---|
Istri Oknum Polisi di Sulawesi Utara Lapor Suami Usai Dipukul di Jalan, Ini Kata Kapolres Minut |
![]() |
---|
Dugaan Kasat Tahti Polres Minut KDRT ke Istri, Polisi Junjung Asas Praduga Tak Bersalah |
![]() |
---|
Sosok IPDA Melky Maabuat Kanit di Polres Minut yang Tinju Istri usai Kepergok Jalan Sama Wanita Lain |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.