Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polisi Aniaya Istri

Oknum Polisi Pelaku Terduga Pemukulan ke Istri, Merupakan PJU Polres Minut

MM diketahui berpangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda) atau lambang satu balok di punggung kiri dan kanan.

Tribun Manado/Christian Wayongkere
POLRES MINUT - Kasatreskrim Polres Minut Iptu Agung Uliana mewakili Kapolres Minut AKBP Auliya Djabar saat memberikan keterangan terkait kasus pemukulan dari oknum PJU Polres Minut kepada istri atau kasus KDRT, Jumat (27/6/2025). 

Diketahui berdasarkan informasi yang diterima Tribun Manado, kejadian ini terjadi pada Rabu (25/6/2025) pukul 21.00 WITA di depan Cafe Kelurahan Airmadidi.

Awalnya, korban mengikuti kendaraan milik suaminya dari belakang menuju ke arah Minahasa Utara.

Pasalnya dia melihat bahwa suaminya di dalam kendaraan bersama wanita lain.

Kecurigaannya benar, korban langsung memberhentikan kendaraan suaminya di tengah jalan.

Di situ dia melihat wanita lain bersama suaminya hingga memintanya untuk turun dari kendaraan.

Setelah itu, suaminya mengajak korban naik kendaraan berbalik kearah Manado.

Dalam perjalanan terjadi cekcok keduanya.

Suaminya dalam luapan amarah langsung memukul korban sebanyak satu kali diarah bagian wajah hingga mengeluarkan darah dan membengkak.

Atas kejadian itu, korban lantas melaporkan kejadian ini di Polres Minahasa Utara.

Dia pun berharap kasus ini berproses dengan tanpa bulu.

"Harus diproses hukum, dan berharap kasus ini berproses sampai pengadilan," ujarnya.

Kapolres Minut AKBP Aulia Djabar Ketika Dikonfirmasi sudah membenarkannya.

"Iya ada ditangani," kata Kapolres Minut, Jumat 27 Juni 2025 kepada Tribunmanado.co.id.

 

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved