Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polisi Aniaya Istri

Oknum Polisi Pelaku Terduga Pemukulan ke Istri, Merupakan PJU Polres Minut

MM diketahui berpangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda) atau lambang satu balok di punggung kiri dan kanan.

Tribun Manado/Christian Wayongkere
POLRES MINUT - Kasatreskrim Polres Minut Iptu Agung Uliana mewakili Kapolres Minut AKBP Auliya Djabar saat memberikan keterangan terkait kasus pemukulan dari oknum PJU Polres Minut kepada istri atau kasus KDRT, Jumat (27/6/2025). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - MM Oknum anggota Polri, terduga pelaku pemukulan terhadap istrinya merupakan pejabat utama (PJU) di Polres Minahasa Utara (Minut).

MM diketahui berpangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda) atau lambang satu balok di punggung kiri dan kanan.

Pelaku yang meninju wajah korban yang adalah istrinya hingga berdarah ini memegang jabatan strategis di Polres Minut.

Jabatan dari MM terduga pemukulan terhadap korban yang adalah istrinya, menjabat Kasat Tahti Polres Minut.

Tahti Polri" adalah singkatan dari "Tahanan dan Barang Bukti Kepolisian Republik Indonesia.

Sang istri korban pemukulan Endah Dewi Lestari Usman, melaporkan kejadian yang ia alami di Polres Minut.

Kapolres Minut AKBP Auliya Djabar, melalui Kasatreskrim Iptu Agung Uliana membenarkan oknum anggota Polres Minut merupakan pejabat utama (PJU) Polres Minut.

"Terlapor itu Kasat Tahti," jelas Kasatreskrim Polres Minut Iptu Agung Uliana, Jumat (27/6/2025) malam lewat sambungan WA.

Terkait perkembangan kasus tersebut, menurut Iptu Agung pasca menerima laporan dari korban saat ini sudah di penyidik Satreskrim Polres Minut.

Dalam prosesnya, pihaknya telah meminta visum et repertum dari korban, kemudian membuat Mindik atau admistrasi penyidikan untuk dilengkapi administrasinya.

Mindik merupakan awal mula dalam menentukan ada atau tidak adanya perbuatan pidana dengan pemenuhan unsur-unsur delik yang disangkakan atau yang dilaporkan oleh si pelapor atau si pengadu tersebut.

"Hari ini kami sudah mengundang korban untuk dimintai keterangan diperiksa, atas kejadian tersebut," urainya.

Seperti diwartakan tribun manado, Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di Sulawesi Utara.

Kali ini pelakunya diduga adalah oknum Anggota Polisi Inisial Melky alias MM yang bertugas di Polres Minahasa Utara (Minut).

Perwira Polri berpangkat IPDA itu, dilaporkan Istrinya Endah Dewi Lestari Usman, lewat Surat Tanda Penerimaan Laporan dengan nomor STTLP/B/219/VI/2025/SPKT/POLRESMINAHASAUTARA/POLDASULAWESIUTARA yang ditandatangani Bripka Tara Maddaung.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved