Bantuan Subsidi Upah
BSU 2025 Juni-Juli Cair, Begini Cara Cek Status Verifikasi dan Syarat Penerima
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mengumumkan bahwa penyaluran BSU 2025 akan dimulai bulan Juni ini.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Menjelang akhir Juni 2025, banyak pekerja mulai bertanya-tanya: apakah saya lolos verifikasi dan berhak menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)?
Pertanyaan ini wajar muncul, mengingat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mengumumkan bahwa penyaluran BSU 2025 akan dimulai bulan Juni ini.
Agar tidak ketinggalan, pekerja disarankan segera mengecek status kelulusan melalui laman resmi: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
• PLN akan Hentikan Aliran Listrik di Minahasa Selatan Mulai Pagi Ini, Berikut Waktu dan Daerahnya
Pencairan BSU 2025 dilakukan sekali bayar, dan hanya diberikan kepada pekerja yang datanya dinyatakan valid oleh BPJS Ketenagakerjaan serta telah diverifikasi akhir oleh Kemnaker.
Pemerintah berharap bantuan ini dapat membantu menjaga daya beli pekerja serta mendukung pemulihan ekonomi nasional.
Maka dari itu, penting bagi calon penerima untuk memastikan datanya benar dan lengkap.
Lalu, apa tanda lolos verifikasi BSU?
Cek informasi selengkapnya berikut ini:
Tanda lolos verifikasi BSU 2025 Rp 600.000
Dikutip dari Antara, Jumat (13/6/2025), pekerja yang dinyatakan berhak menerima BSU akan mendapat notifikasi awal saat membuka laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
Notifikasi awal tersebut berbunyi “Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU 2025”.
Ini artinya, pekerja sudah lulus tahap padanan atau pengecekan administrasi awal oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Meski begitu, notifikasi tersebut belum menjadi jaminan bahwa pekerja akan mendapat bantuan.
Kemenaker masih akan melakukan validasi lanjutan berupa:
- Mengecek apakah calon penerima tidak masuk daftar penerima bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH)
- Gaji di bawah Rp 3.500.000 per bulan
- Memiliki rekening aktif bank Himbara (BNI, BRI, BTN, atau BSI) dan Mandiri.
Jika lolos verifikasi BSU, pekerja akan mendapat notifikasi lanjutan berupa “Anda ditetapkan sebagai penerima BSU 2025”.
Dengan begitu, pekerja akan mendapat bantuan untuk dua bulan sekaligus senilai Rp 600.000 yang ditransfer langsung ke rekening.
Cara cek BSU 2025
Status BPJS Ketenagakerjaan penerima BSU dapat dicek secara online melalui https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
Laman tersebut dapat diakses melalui gawai, seperti handphone (HP), laptop, tablet, atau komputer.
Berikut cara cek bantuan subsidi upah BSU 2025:
- Buka laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, rekening Bank Himbara, email aktif, nama ibu kandung
- Jika sudah, klik “Lanjutkan”.
Selain itu, pencairan BSU dapat dicek melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
Berikut cara cek BSU 2025 lewat JMO:
- Buka aplikasi JMO
- Login dengan akun yang sudah pernah dibuat
- Masuk ke menu “Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah”
- Klik “Tombol di Sini”
- Isikan data yang diminta
- Tekan tombol “Lanjutkan”
- Tunggu beberapa saat sampai status BSU muncul.
Pengecekan pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan sebaiknya dilakukan secara berkala agar tidak tertinggal informasi penyaluran bantuan
Jika BSU belum cair 2025, silakan hubungi HRD kantor untuk memastikan data BPJS Ketenagakerjaan sudah sesuai.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
-
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Baca berita lainnya di: Google News
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini
Penyaluran Selesai Akhir Juli Ini, Berikut Cara Cek Status BSU 2025 dan Syaratnya |
![]() |
---|
Tahap 4 Sudah Cair! Cek Nama Anda di BSU2025 Lewat Link Resmi Ini |
![]() |
---|
Jangan Sampai Terlewat dan Hangus, Ini Batas Terakhir Ambil Dana BSU 2025 di Kantor Pos |
![]() |
---|
Ini 3 Hal yang Jadi Penyebab BSU 2025 Belum Cair ke Rekening, Pemerintah Minta Pekerja Bersabar |
![]() |
---|
BSU 2025 Belum Cair ke Rekening Pekerja? Cek 3 Hal yang Jadi Penyebabnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.