Perjalanan Dinas DPRD Bitung
8 Fakta Kasus Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Kota Bitung 2019-2024
Sebanyak 26 orang resmi dicegah ke luar negeri sebagai bagian dari upaya penyidikan dugaan korupsi perjalanan dinas DPRD Bitung.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Rizali Posumah
Langkah pencegahan ini diberlakukan selama enam bulan, dan dapat diperpanjang apabila proses penyidikan belum rampung.
“Kami mengambil langkah ini karena ada indikasi pihak-pihak terkait sudah berada di luar negeri, termasuk yang terdeteksi di Jepang dan Amerika Serikat lewat penerbangan dari Singapura,” ujar Kajari Yadyn.
Pihak Kejari pun meminta agar mereka yang berada di luar negeri segera kembali ke Indonesia untuk mempermudah pemeriksaan.
5. Sudah 46 Saksi Diperiksa
Sejauh ini, Kejari telah memeriksa setidaknya 46 saksi, termasuk 30 anggota DPRD Kota Bitung periode 2019–2024, staf Sekretariat Dewan, pihak hotel, serta pihak ketiga lainnya.
6. Dugaan Penyimpangan Rp19 Miliar
Fokus penyidikan Kejari Bitung tertuju pada dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas senilai Rp19 miliar yang terjadi selama dua tahun anggaran.
Jumlah ini disebut sangat signifikan dan menimbulkan kerugian negara.
7. Perjalanan Dinas Dilaporkan Berlebihan dan Diduga Fiktif
Penyidik menemukan kejanggalan berupa laporan perjalanan dinas yang seharusnya hanya berlangsung singkat, namun dilaporkan berlangsung tiga hingga empat hari.
Bahkan, ada penggunaan lima vila di lokasi yang sama, meskipun hanya satu vila yang sebenarnya digunakan.
Beberapa perjalanan juga diduga tidak pernah dilakukan alias fiktif.
8. Lokasi Perjalanan Dinas Disorot
Sejumlah lokasi perjalanan dinas yang menjadi sorotan mencakup daerah-daerah populer seperti Bali, Bogor, Bandung, Gorontalo, Bolaang Mongondow, Raja Ampat, dan Makassar.
Meski Kejari Bitung belum menetapkan status hukum terhadap 26 orang yang dicegah, langkah ini dinilai sebagai sinyal serius penegakan hukum terhadap dugaan penyalahgunaan anggaran daerah.
Masyarakat kini menanti transparansi dan tindak lanjut dari proses penyidikan yang sedang berjalan.
Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Bitung, Kajari: Jangan Ada Gerakan Tambahan, Pasal Bertambah |
![]() |
---|
Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas, 17 Anggota DPRD Bitung Dicekal ke LN, Akademisi: Potensi Tersangka |
![]() |
---|
Yadyn Palebangan Sebut Sebagian Saksi Dugaan Kasus Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Bitung Masih Aktif |
![]() |
---|
17 Anggota DPRD Bitung 2019-2024 Dicekal ke LN, Ini Daftar Lengkap Legislator Periode Lalu |
![]() |
---|
17 Anggota DPRD Bitung Dicekal ke Luar Negeri oleh Kejari: Kasus Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.