TOPIK
Perjalanan Dinas DPRD Bitung
-
ejaksaan Negeri (Kejari) Bitung, Sulawesi Utara, masih terus menunggu perhitungan kerugian negara dari BPKP.
-
Dari 26 orang yang dicekal ke Luar Negeri ada 17 anggota DPRD periode 2019–2024, 9 lainnya adalah ASN.
-
"Kami menunggu penghitungan kerugian negara dari BPKP," ucap Yadyn saat diwawancarai, Kamis (26/6/2025).
-
Sebanyak 26 orang resmi dicegah ke luar negeri sebagai bagian dari upaya penyidikan dugaan korupsi perjalanan dinas DPRD Bitung.
-
17 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bitung periode 2019-2024, dicekal ke luar negeri.
-
Permohonan pencegahan itu sudah diajukan Kejari Bitung ke Ditjen Imigrasi pada 17 Juni 2025 dan langsung mendapat persetujuan.