Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Lipsus Warga Sulut ke Luar Negeri

Daftar 23 Warga Sulut yang Berhasil Dicegat di Bandara Sam Ratulangi Manado, Diduga Jadi Korban TPPO

Hingga kini sudah ada 23 warga Sulut yang diduga korban TPPO yang berhasil diselamatkan di Bandara Sam Ratulangi.

Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Gryfid Talumedun
Dok Polsek Kawasan Pelabuhan Manado
DIGECAH - Seorang pemuda berinisial RML berhasil dicegah keberangkatannya oleh anggota Unit Reskrim Polsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi Manado, Kamis (19/6/2025).  

TRIBUNMANADO.CO.ID - Polsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi Manado, terus melakukan penyelamatan terhadap warga Sulut yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Hal itu seusai dengan perintah Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait untuk pemberantasan TPPO.

Terbukti sejak bulan April 2025 hingga Juni 2025, Polsek Kawasan Bendahara Sam Ratulangi berhasil mencegah warga Sulut yang diduga akan diberangkatkan ke Thailand dan Kamboja.

Baca juga: Update Harga Kopra, Minyak Nilam dan Cengkih di Sulawesi Utara Akhir Pekan Ini

Seorang pemuda berinisial RML berhasil dicegah Polsek Kawasan Bandara
DIGECAH - Seorang pemuda berinisial RML berhasil dicegah keberangkatannya oleh anggota Unit Reskrim Polsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi Manado, Kamis (19/6/2025).

Hingga kini sudah ada 23 warga Sulut yang diduga korban TPPO yang berhasil diselamatkan di Bandara Sam Ratulangi.

Kombes Pol Julianto Sirait melalui AKP Muhammad Isral, menghimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati menerima tawaran kerja.

"Tawaran pekerjaan dengan iming-iming gaji tinggi di luar daerah maupun luar negeri patut dicurigai apabila tidak jelas prosedur dan legalitasnya.

Masyarakat harus lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya begitu saja. Jangan sampai terjebak dalam situasi yang justru membahayakan diri sendiri. 

Laporkan segera ke pihak kepolisian jika menemukan indikasi yang mengarah pada TPPO," pungkasnya, Sabtu (216/2025).

Berikut Daftar Nama 23 Warga Sulut yang Diduga jadi Korban TPPO yang Dicegal di Bandara Sam Ratulangi Manado:

1. Senin 21 April 2025 jam : 06.45 wita, laki-laki KU, 28 tahun dan perempuan CFW 18 tahun alamat Paal dua.

2. Sabtu 03 Mei 2025 jam : 08.30 wita, laki-laki JDSM, 20 tahun, dan perempuan NFW, 24 tahun talamat Bolmong.

3. Rabu 07 Mei 2025 jam : 16.05 wita, laki2. AHA, 30 thn, alamat Kotamobagu, laki-laki MAM, 27 tahun dan perempuan FJ, 24 tahun alamat Bolmong.

4. Sabtu 10 Mei 2025 jam 06.00 wita, laki-laki JMS, 21 tahun dan laki-laki ORW, 23 tahun alamat Wanea.

5. Rabu 14 Mei 2025 jam 06.00 wita, SSR, 19 tahun, COU, 20 tahun dan CRA, 20 tahun alamat Minahasa.

6. Minggu 25 Mei 2025 jam : 09.00 wita perempuan IS, 22 tahun, alamat Airmadidi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved