Breaking News
Selasa, 28 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan di Manado

AEM Tersangka Kasus Kecelakaan Maut di Karombasan Manado Resmi Ditahan Polresta Manado

Pengemudi mobil Hyundai DB 1329 L berinisial AEM resmi ditahan oleh Polresta Manado. AEM sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka.

Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Ventrico Nonutu
Humas Polresta Manado/-
DITAHAN - Kolase foto AEM saat ditahan Polresta Manado. Pengemudi mobil Hyundai DB 1329 L berinisial AEM ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan di Karombasan, Manado. 

Ringkasan Berita:
  • Babak baru kasus kecelakaan maut di Karombasan, Manado.
  • Tersangka AEM, pengemudi mobil Hyundai telah ditahan Polresta Manado.
  • Polisi menilai pengemudi telah memenuhi unsur untuk dilakukan penahanan.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus kecelakaan maut yang terjadi di Kelurahan Karombasan, Kecamatan Wanea, Kota Manado, memasuki babak baru.

Pengemudi mobil Hyundai DB 1329 L berinisial AEM resmi ditahan oleh Polresta Manado.

AEM sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Penahanan dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi-saksi, hingga pengumpulan alat bukti hingga gelar perkara dan penetapan tersangka.

Berdasarkan hasil tersebut, polisi menilai pengemudi telah memenuhi unsur untuk dilakukan penahanan.

“Benar saat ini tersangka setelah diperiksa langsung ditahan di ruang tahanan PPA Polda Sulut,” ujar Kasi Humas Iptu Agus Haryono, saat dikonfirmasi via telepon, Senin (27/4/2026).

Diberitakan sebelumnya, Polresta Manado akhirnya menggelar kegiatan press release terkait kecelakaan lalu lintas yang terjadi di depan Mapolsek Wanea, Kelurahan Karombasan Utara, Kecamatan Wanea pada pukul 03.30 Wita, Sabtu (18/4/2026).

Kecelakaan ini melibatkan kendaraan Hyundai DB 1329 L dan Toyota Calya DB 1813 LX.

Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid, didampingi Kasat Lantas AKP Angelico Timotius Sulu serta Kasi Humas Iptu Agus Haryono, menjelaskan kejadian bermula saat kendaraan Toyota Calya yang dikemudikan oleh BJS bersama lima penumpangnya bergerak dari arah Winangun menuju pusat kota. 

Saat di lokasi kejadian, kendaraan Hyundai yang dikemudikan oleh perempuan AEM mengambil jalur kanan saat mendahului kendaraan lain dan bertabrakan dengan kendaraan dari arah berlawanan. 

Setelah benturan, kendaraan Hyundai oleng dan menabrak pagar rumah warga.

“Akibat kejadian tersebut, sejumlah korban mengalami luka-luka, serta satu penumpang Toyota Calya berusia 5 bulan meninggal dunia di rumah sakit,” tutur Irham Halid, Jumat (24/4/2026).

Irham menjelaskan setelah terjadi kecelakaan, pihak kepolisian langsung melakukan evakuasi terhadap para korban.

“Langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk penanganan,” ungkapnya.

Menurutnya, setelah itu Kasat Lantas bersama tim langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan alat bukti, termasuk keterangan saksi di lokasi kejadian serta hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) serta gelar perkara.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved