Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

BSU 2025

Sudah Lolos Verifikasi BSU Tapi Uang Belum Cair, Coba Lakukan Langkah Jitu ini di bsu.kemnaker.go.id

Diketahui peserta BSU 2025 yang telah dinyatakan lolos verifikasi di BPJS Ketenagakerjaan akan segera mendapatkan uang bantuan senilai Rp600 ribu.

Editor: Indry Panigoro
Tangkapan layar BPJS Ketenagakerjaan
LOLOS VERIFIKASI - Pencairan bagi yang lolos verifikasi BSU BPJS Ketenagakerjaan masih akan menunggu validasi Kemnaker. Anda diimbau rutin mengcek di bsu.kemnaker.go.id. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Indonesia kembali memberikan beberapa program bantuan kepada masyarakat.

Terbaru adalah BSU 2025.

Saat ini yang menjadi sorotan adalah BSU 2025 untuk para pekerja yang memiliki BPJS Ketenagakerjaan.

Bantuan ini akan memberikan sejumlah dana kepada penerima sekaligus sebesar Rp600 ribu.

Syarat utamanya adalah seorang pegawai swasta yang digaji di bawah Rp3,5 juta dan tenaga honorer.

Tak hanya itu, calon penerima pun harus memiliki BPJS Ketenagakerjaan.

Namun masih banyak yang kebingungan mengapa uang tak kunjung cair meski telah terverifikasi lolos sebagai peserta penerima BSU 2025.

Tenang, Anda cukup melakukan langkah ini di bsu.kemnaker.go.id

Diketahui peserta BSU 2025 yang telah dinyatakan lolos verifikasi di BPJS Ketenagakerjaan akan segera mendapatkan uang bantuan senilai Rp600 ribu.

Namun banyak dari peserta yang bertanya-tanya mengapa bantuan tak kunjung tersalurkan.

Lantas apa penyebabnya, dan kapan sebenarnya uang bantuan tersebut dikirimkan bagi mereka yang telah lolos tahap verifikasi?

Sebegai informasi, pengecekan validasi ke tahap selanjutnya karena situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan di alamat bsu.kemnaker.go.id masih belum aktif dan hanya menampilkan pemberitahuan "segera hadir" per Selasa (17/6/2025).

Situasi ini memang dialami oleh pekerja yang telah mendapatkan notifikasi kelulusan melalui situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau aplikasi JMO dengan pesan "Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)."

Sesuai prosedur, peserta yang lolos verifikasi awal masih harus menjalani tahap validasi data oleh Kemnaker sebelum dana bantuan disalurkan.

Hal ini juga ditegaskan dalam laman resmi BPJS Ketenagakerjaan yang menyatakan, "Untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Silakan lakukan pengecekan berkala pada bsu.kemnaker.go.id."

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved