Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

BPJS Hewan

Apa Itu BPJS Hewan? Subsidi Untuk Perawatan Peliharaan, Begini Skemanya

Skema Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) hewan tidak akan ditarik iuran

Editor: Alpen Martinus
Freepik.com
BPJS: Ilustrasi hewan peliharaan. Pemerintah DKI Jakarta berencana akan mengeluarkan BPJS hewan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah DKI Jakarta akan mengupayakan hadirnya program BPJS hewan.

Kedengaran agak aneh, namun wacana tersebut sudah muncul ke permukaan.

BPJS hewan direncanakan berupa subsidi pemeriharaan hewan.

Baca juga: Begini Cara Update Rekening dan Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025

Hewan yang dipelihara oleh warga kurang mampu.

Saat hewan peliharaan sakit dan akan dibawa berobat, biayanya akan disubsidi.

Namun program tersebut baru saja disuarakan, kemungkinan akan dilaksanakan tahun depan jika disetujui.

Skema Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) hewan tidak akan ditarik iuran, tetapi diberikan subsidi atau potongan harga bagi pemilik peliharaan dari kalangan ekonomi kurang mampu.

Hal tersebut berbeda dengan BPJS untuk manusia yang setiap bulannya harus membayar iuran dengan jumlah yang variatif, tergantung pada jenis kepesertaan dan kelas yang dipilih.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan (KPKP) DKI Jakarta, Hasudungan Sidabalok, mengatakan subsidi itu akan berlaku saat hewan dibawa ke Pusat Kesehatan untuk berobat.

"Skema teknis BPJS hewan yang disebut Pak Kenneth bukan seperti BPJS manusia. Kalimat 'BPJS hewan' mungkin hanya ungkapan agar lebih mudah dipahami masyarakat."

"Kami hanya akan memberikan subsidi atau potongan harga, khususnya bagi masyarakat Jakarta yang tidak mampu," kata Hasudungan, Rabu (18/6/2025), dikutip dari Wartakotalive.com.

Kendati demikian, lanjut Hasudungan, program ini masih dalam tahap perencanaan awal dan masih perlu kajian mendalam sebelum bisa diterapkan. 

Salah satu aspek yang tengah dipersiapkan adalah sarana dan prasarana pendukung, termasuk penambahan jumlah Puskeswan di lima wilayah kota administrasi Jakarta.

"Saat ini baru ada dua Puskeswan di Jakarta, yaitu di Ragunan (Jakarta Selatan) dan Pondok Ranggon (Jakarta Timur). Kami akan memperluas jaringan ini sebelum program direalisasikan," ujarnya.

Sebelumnya, usulan mengenai BPJS hewan ini datang dari Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved