Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan di Boltim

5 Fakta Pembunuhan di Boltim Sulawesi Utara, Ikbal Piri Meninggal, Terungkap Motif 4 Pelaku

Fakta kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Kotabunan Selatan, Kecamatan Tutuyan, Kabupaten Boltim, Sulawesi Utara (Sulut) pada Rabu 11 Juni 2025.

Tribun Manado/Handout
PEMBUNUHAN BOLTIM: Berikut ini rangkuman fakta-fakta kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Kotabunan Selatan, Kecamatan Tutuyan, Kabupaten Boltim, Sulawesi Utara (Sulut) pada Rabu 11 Juni 2025 malam. Korban kasus pembunuhan ini Ikbal Piri yang berusia 20 tahun. Sementara, pelaku ada 4 orang yang telah ditangkap pihak kepolisian. 

Aksi ini sempat dihentikan oleh warga.

Korban kemudian dibawa ke Puskesmas Kotabunan.

Namun, nyawanya sudah tak tertolong.

5. Motif

Kasat Reskrim Polres Boltim Iptu Liefan Kolinug mengatakan motif dari pembunuhan ini adalah asmara.

"Motifnya karena asmara.

Keempat pelaku sudah kita tangkap," tandasnya.

Sebelumnya, kasus pembunuhan terjadi di desa Kotabunan Selatan, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Boltim.

Dari informasi yang diperoleh Tribunmanado.com, Jumat 13 Juni 2025 di Polres Boltim, korban diketahui bernama Ikbal Piri (20) warga Desa Tombolikat, Kecamatan Tutuyan, Kabupaten Boltim.

Kasat Reskrim Polres Boltim Iptu Liefan Kolinug membenarkan kejadian tersebut.

Menurutnya, sudah ada empat pelaku yang ditangkap pihaknya.

"Betul.

Jadi korban tewas ditikam," ujarnya via telepon.

"Dari kasus ini kami sudah menangkap empat pelaku," ujarnya.

Ia mengatakan korban sempat berselisih dengan para pelaku saat kejadian.

"Ada selisih dengan para pelaku, lalu terjadi kejar-kejaran.

Korban kemudian tewas ditikam," tegasnya.

(TribunManado.co.id/Nie)

Baca Berita Tribun Manado di Google News

WhatsApp TribunManado.co.id : KLIK

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved