Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan di Boltim

5 Fakta Pembunuhan di Boltim Sulawesi Utara, Ikbal Piri Meninggal, Terungkap Motif 4 Pelaku

Fakta kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Kotabunan Selatan, Kecamatan Tutuyan, Kabupaten Boltim, Sulawesi Utara (Sulut) pada Rabu 11 Juni 2025.

Tribun Manado/Handout
PEMBUNUHAN BOLTIM: Berikut ini rangkuman fakta-fakta kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Kotabunan Selatan, Kecamatan Tutuyan, Kabupaten Boltim, Sulawesi Utara (Sulut) pada Rabu 11 Juni 2025 malam. Korban kasus pembunuhan ini Ikbal Piri yang berusia 20 tahun. Sementara, pelaku ada 4 orang yang telah ditangkap pihak kepolisian. 

Korban tewas setelah dianiaya oleh empat orang pelaku.

Kasat Reskrim Polres Boltim Iptu Liefan Kolinug kepada Tribunmanado.com, mengatakan sudah ada empat orang pelaku yang ditangkap pihaknya.

3. Kronologi

Kasus ini bermula pelaku yang bernama Afrikandi Taulu sedang nongkrong bersama dua orang wanita di pasar Kotabunan.

Tiba-tiba datang korban datang bersama adiknya yang bernama Diki.

Keduanya kemudian berhenti di dekat pelaku Afrikandi Taulu.

Korban kemudian mengejar pelaku Afrikandi Taulu dengan parang.

Pelaku yang melihat parang lalu lari dari lokasi tersebut.

Korban kemudian mengejar pelaku Afrikandi Taulu dan bertemu dengan pelaku lainnya yang bernama Bayu Kamuntuan.

Keduanya kemudian terlibat perkelahian ditengah jalan.

4. Korban ditikam dengan bambu

Di tengah perkelahian tersebut, datang pelaku bernama Arjuna Mokodongan sambil membawa bambu.

Pelaku Arjuna Mokodongan kemudian menikam korban dengan bambu di bagian perut.

Tak berselang lama, korban kemudian ditikam lagi oleh pelaku Jaidin Mamonto dengan pisau badik di bagian belakang.

Saat jatuh, korban kemudian dihajar oleh pelaku Afrikandi Taulu berulang kali dengan tangannya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved